PALANGKA RAYA radarsampit.com – Karang Taruna Kalimantan Tengah terbelah. Ada dua kubu kepengurusan, yakni kubu Edy Rusdian yang terpilih menjadi ketua melalui Temu Karya Karang Taruna Kalteng pada 22 Januari 2023 lalu, dan kubu Chandra Arditana yang terpilih secara aklamasi sebagai ketua dalam Temu Karya Daerah Karang Taruna Kalimantan Tahun di aula Dinas Sosial Kalteng, Kamis 30 Maret 2023.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kalteng Eddy Karusman menyampaikan, dinas sosial selalu pembina mengakui bahwa temu karya di aula dinsos legal, meskipun sebelumnya sempat ada temu karya pada 22 Januari 2023 dan ada penolakan dari delapan kabupaten.
“Kami mengakui temu karya ini dan mendukung pengurus karang taruna periode tahun 2023-2028. Kegiatan ini dilaksanakan dengan didasarkan atau merujuk pada Permensos Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna,” terangnya.
Karusman menekankan, temu karya ini berdasarkan SK Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah tentang pelaksanaan Temu Karya Daerah Kalimantan Tengah Tahun 2023.
”Kami menggap temu karya sebelumnya tidak clear lantaran penolakan, meskipun ada SK. Yang kemarin itu tidak sah. Yang sah ini Chandra, pemerintah mendukung,” tegasnya lagi.
Hasil temu karya ini akan disampaikan kepada Karang Taruna Pusat dan Kementerian Sosial.
”Apakah nanti akan ada SK kembali atau bagaimana. Kami menjalankan aturan dan karang taruna ini merupakan bagian dari Kemensos. Silakan saja menempuh jalur hukum dan dinsos tidak membenturkan kedua kubu,” tandasnya.
Ketua Karang Taruna Provinsi Kalteng Candra menyampaikan terima kasih atas kepercayaan sebelas pengurus karang taruna kabupaten maupun kota, sehingga ia terpilih menjadi ketua periode 2023-2028. ”Saat ini kita tatap ke depan dengan sinergi untuk memberikan hal terbaik bagi Kalimantan Tengah,” ajaknya.
Candra menganggap polemik di tubuh karang taruna merupakan hal biasa dalam berorganisasi. Namun dia meyakini bahwa kepengurusan yang legal didukung dinas sosial.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kalteng yang telah mendapat SK dari Pengurus Nasional Karang Taruna Nasional, Edy Rusdian, menyampaikan bahwa pelaksanaan temu karya tersebut ilegal. Dirinya merupakan Ketua Karang Taruna Kalteng yang sudah dipilih pada Januari 2023 lalu dan memiliki Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) Didik Mukrianto.