PANGKALAN BUN, Radarsampit.com – Praktik prostitusi yang diduga beroperasi di balik kedok warung kopi masih ditemukan di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat. Meski layanan prostitusi kini banyak beralih ke platform digital, aktivitas di sejumlah warung remang-remang tersebut disebut masih memiliki pelanggan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tarif layanan yang ditawarkan berkisar Rp250 ribu untuk sekali pertemuan atau short time. Besaran biaya tersebut dapat berubah tergantung kesepakatan antara pelanggan dan perempuan yang menawarkan jasa.
Pengunjung yang datang disebut berasal dari berbagai kalangan. Mulai dari sopir angkutan hingga pria yang telah berkeluarga. Selain diduga menyediakan praktik prostitusi, sejumlah warung juga disebut menjual minuman beralkohol kepada para tamu.
Seorang warga RT 31 Kelurahan Baru, Farid, mengungkapkan bahwa perempuan yang bekerja di lokasi tersebut mayoritas berasal dari luar Kalimantan, terutama Pulau Jawa. Usia mereka pun bervariasi, bahkan ada yang telah memasuki usia lanjut.
“Ada yang usianya sekitar 60 tahun dan masih melayani tamu yang datang ke warung tersebut,” kata Farid, Minggu (26/7/2026).
Menurut Farid, di sepanjang Jalan Ahmad Yani, khususnya wilayah Kelurahan Baru, terdapat sedikitnya lima warung remang yang masih beroperasi. Bahkan, dalam beberapa waktu terakhir muncul bangunan baru yang diduga menjalankan aktivitas serupa.
“Ada warung baru yang mulai buka dan tadi malam terlihat cukup ramai didatangi pengunjung,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah bersama aparat terkait segera melakukan pembinaan sekaligus penertiban agar aktivitas tersebut tidak semakin berkembang di kawasan permukiman.
Senada dengan itu, warga lainnya, Firman, menilai keberadaan warung remang memberi dampak kurang baik bagi lingkungan sekitar. Menurutnya, aktivitas yang berlangsung hingga malam hari dapat memengaruhi kondisi sosial masyarakat, terutama anak-anak yang tinggal di sekitar lokasi.
Firman juga menyoroti dugaan peredaran minuman keras yang dinilai cukup bebas di kawasan tersebut. Ia berharap pengawasan dilakukan secara rutin agar aktivitas yang meresahkan warga dapat diminimalkan.
“Kalau tidak ada penertiban, saya khawatir jumlah warung seperti ini akan terus bertambah. Dampaknya tentu tidak baik bagi lingkungan maupun generasi muda di sekitar sini,” pungkasnya.








