Puluhan Penghuni Lapas Sampit Terima Remisi Natal

lapas sampit
REMISI: Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera menyerahkan remisi Natal pada WBP Lapas Kelas IIB Sampit, Senin (25/12/2023). (Istimewa)

SAMPIT, radarsampit.com – Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit bersama seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama nasrani melaksanakan ibadah Natal dengan penuh suka cita di Gereja Imanuel Lapas Sampit, Senin (25/12/2023).

“Natal tahun ini pegawai Lapas Sampit melaksanakan ibadah Natal bersama dengan warga binaan yang beragama Nasrani di Gereja Imanuel yang berada di Lapas,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera kemarin.

Bacaan Lainnya

Ibadah Natal di Gereja Imanuel Lapas Sampit dipimpin oleh Pendeta Elisabeth Lasmawaty Panjaitan. Para pegawai dan WBP Lapas Sampit yang beragama Nasrani  mengikuti ibadah Natal sebagai peringatan kelahiran Yesus Kristus.

Dalam khotbah Pendeta Elizabeth menyampaikan bahwa Tuhan Yesus datang ke dunia untuk semua orang, membawa damai sejahtera dan menghapus semua dosa manusia.

Pada kesempatan itu, Kalapas Sampit Meldy Putera juga hadir mengikuti ibadah, sekaligus memberikan bingkisan untuk lima gereja pelayanan yang melayani ibadah di Lapas Sampit. “Bingkisan Natal ini adalah sebagai wujud berbagi kasih,” tuturnya.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Gudang CPO Hasil Curian di Sampit

Meldy mengucapkan terima kasih kepada para pegawainya dan pihak gereja atas terlaksananya kegiatan ibadah Natal tersebut. Diharapkan kegiatan tersebut dapat motivasi warga binaan untuk terus aktif dalam program pembinaan baik pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Sampit.

Di momen itu pula sebanyak 45 orang narapidana Lapas Sampit telah menerima surat keputusan remisi khusus Natal tahun 2023. Remisi sebagai pengurangan masa pidana ini disambut dengan suka cita, terlebih bertepatan dengan perayaan Natal.

Lapas telah menerima surat keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2134. PK.05.04 Tahun 2023 tentang Pemberian Remisi Khusus Natal. Surat keputusan langsung diserahkan oleh Kepala Lapas Sampit kepada perwakilan narapidana di Gereja Imanuel Lapas Sampit.

“Dalam rangka perayaan Hari Natal Tahun 2023 di Lapas Kelas IIB Sampit diserahkan remisi Natal kepada narapidana beragama Nasrani.  Remisi Natal ini diberikan sebagai wujud kebijakan pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan dan ketaatan terhadap aturan,” tuturnya.



Pos terkait