SAMPIT, radarsampit.com – Polisi kembali menggelar rekontruksi ulang kasus penganiayaan Ansyori Muslim yang berujung pada kematian, Rabu (19/2/2025).
Rekonstruksi dilaksanakan di dua tempat yakni rumah tersangka AA dan terminal Patih Rumbih, Sampit.
Ada puluhan adegan yang diperagakan. Namun tersangka AA menolak untuk memperagakan adegan itu. Namun polisi menggunakan figur lain untuk mereka sesuaikan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) masing-maisng saksi.
Kuasa hukum tersangka AA Parlin Silitonga menyebutkan dari puluhan adegan reka ulang itu sangat tidak sesuai dengan BAP.
“Kalau di rumah tersangka ini tidak sesusai reka ulangnya banyak yang tidak jelas, sementara TKP di Terminal Patih Rumbuh kami anggap sesuai dan dari keseluruhan ini 90 persen sangat tidak sesuai,” kata Parlin.
Di sisi lain pihak keluarga korban pun turut hadir di lokasi antara keluarga tersangka dan keluarga korban saling sahut menyahut saling menghardik satu sama lain.
Disatu sisi keluarga tersangka meneriakan ‘jago medsos’ kemudian di satu pihak keluarga korban meneriakan kata-kata yang membuat suasana makin panas.
meski panas, rekontruksi tetap berjalan lancar dengan penjagaan ketat aparat kepolisian baik itu dari Satlantas hingga Sabhara. (ang/sla)