Revisi Perda RTRW Harus Serius

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kalteng
Anggota Komisi IV DPRD Kalteng Bryan Iskandar

PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mengharapkan, pemerintah provinsi tidak setengah-setengah dalam menuntaskan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kalteng.

Anggota Komisi IV Bryan Iskandar mengatakan, pemerintah sebetulnya telah mengambil langkah untuk merevisi produk hukum daerah tersebut sejak 2016 lalu. Namun hingga tahun 2021 ini, tidak perkembangan terkait keinginan pemerintah merevisi perda tata ruang ini. ”Mestinya untuk merevisi perda ini, harus dahulu dilakukan kajian berkaitan status kawasan, peta wilayah dan lainnya sesuai dengan kondisi terbaru,” ujarnya baru-baru tadi.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kajian tersebut sangat diperlukan karena akan menjadi bahan perbandingan sekaligus acuan dalam merevisi. Hanya saja masalahnya saat ini, pemerintah masih belum menuntaskan kajian tersebut, sehingga berdampak pada lambatnya merevisi Perda RTRW Kalteng.

”Keseriusan dan keberpihakan pemprov dalam mempecepat revisi Perda RTRW Kalteng juga relatif kurang. Itu terlihat dari belum optimalnya dukungan anggaran kepada perangkat daerah yang akan melakukan pengkajian,” ucap Bryan.

Baca Juga :  Wanita di Kalteng Didorong Agar Kreatif

Ditegaskannya, tindak lanjut lebih cepat dari pemerintah sangat diharapkan, mengingat merevisi Perda RTRW Kalteng ini dinilai cukup mendesak sejak, terlebih adanya program strategis nasional yakni food estate.  Tentunya jika dikaitkan dengan food estate yang akan menggunakan ratusan ribu hektare lahan, maka merevisi perda ini menjadi kebutuhan yang berkaitan. Pasalnya, program tersebut sudah pasti akan berdampak pada kawasan Kalteng yang mengalami perubahan dan tidak sesuai lagi dengan perda RTRW yang saat ini.

”Kondisi ini kan tentunya menjadi bahan pertimbangan juga untuk mempercepat revisi Perda RTRW Kalteng. Jangan sampai food estate itu menjadi sumber konflik baru di masyarakat,” cetusnya.

Politikus Partai NasDem ini meyakini, pimpinan dan anggota DPRD Kalteng selalu siap mendukung revisi perda RTRW Kalteng. Sepanjang telah ada hasil kajian terbaru yang menunjukkan di mana kawasan hutan, Alokasi penggunaan lain (APL), industri, serta lainnya.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *