Rugikan Banyak Orang, Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 

9. karhan (3)
PADAMKAN KEBAKARAN: Tim terpadu saat berupaya memadamkan Karhutla di Jalan Abdul Aziz, RT 09, Desa Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (31/5/2023). (Istimewa/Radar Sampit)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Aparat kepolisian menetapkan tersangka dalam perkara kebakaran hutan dan lahan di Sungai Bakau, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat beberapa hari lalu. Sanksi tegas bisa jadi pelajaran bagi pelaku lainnya agar tak mengulangi perbuatan serupa. Selain merepotkan petugas, perbuatan pelaku juga bisa merugikan banyak orang, karena bisa berdampak munculnya kabut asap.

”Kami sudah tetapkan satu orang sebagai pelakunya. Saat ini masih ditangani Polsek Kumai,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, Minggu (11/6).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, tersangka dinilai paling bertanggung jawab dalam peristiwa karhutla tersebut. Kebakaran di Sungai Bakau sempat membuat petugas kerepotan.

Api terus meluas setelah didukung cuaca terik dan embusan angin yang kencang. Diperkirakan ratusan hektare lahan hangus terbakar. Petugas gabungan berjibaku memadamkan api selama tiga hari. Namun Bayu enggan merinci kronologis maupun inisial pelaku. ”Nanti kami gelar press release. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif,” ujarnya lagi.

Baca Juga :  AKHIRNYA!!! Insentif Nakes Kobar segera Cair, Segini Besarannya

Menurut Bayu, semua stakeholder telah melakukan berbagai upaya, baik sosialisasi, penjagaan titik rawan, hingga persiapan penanganan. Koordinasi maupun komunikasi semua lintas sektor terus dilakukan dalam penanganan karhutla.

”Dengan alasan apa pun, saat ini jangan sampai membakar hutan dan lahan. Apalagi kondisi cuaca sangat ekstrem. Panasnya luar biasa. Masyarakat harus memahami bahwa regulasinya memang melarang adanya pembakaran lahan,” tegas Bayu.

Bayu juga mewanti-wanti agar masyarakat mematuhi aturan demi kebaikan bersama. Mengingat kondisi cuaca yang ekstrem, perlu peran semua pihak untuk bekerja sama dalam penanggulangan karhutla.

Dari Lamandau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat memberi peringatan keras pada masyarakat yang kerap membakar sampah sembarangan saat musim kemarau seperti sekarang. Sebab, dari beberapa kali kejadian kebakaran lahan, penyebab utamanya kelalaian akibat membakar sampah. ”Sudah lebih dari tiga kebakaran lahan berawal dari membakar sampah,” kata Kepala Pelaksana BPBD Lamandau Gustoni.



Pos terkait