PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Menjamurnya pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah ruas jalan dalam Kota Pangkalan Bun mendapat perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Barat. Keberadaan PKL dinilai mengganggu ketertiban umum. Pedagang kaki lima yang memanfaatkan trotoar dan bahu jalan sebagai tempat jualan tersebut menjadi sasaran pembinaan Satpol PP.
Guna menertibkan pedagang bandel, Satpol PP Kobar menurunkan dua peleton. Mereka menyasar pedagang di simpang Telkom, area TPU, dan ruas jalan lainnya.
“Banyak masyarakat yang mengeluhkan keberadaan PKL yang selama ini berjualan di samping Telkom dan depan Skip atau areal pemakaman umum muslim, karena mereka ini mengganggu ketertiban umum,” kata Kasatpol PP Kobar Majerum Purni, Rabu (10/1/2024)
Dalam melaksanakan penertiban, personel di lapangan mengedepankan pendekatan humanis kepada para pedagang.
Ia berharap agar penertiban yang dilakukan oleh anggotanya tidak diartikan sebagai pelarangan untuk berdagang. Pedagang juga harus mengerti ada aturan yang harus dipatuhi dalam mencari rezeki.
Majerum menambahkan, untuk PKL yang ada di areal simpang Telkom, diimbau mulai hari Kamis 11 Januari 2024 dan seterusnya, diminta untuk tidak berjualan di areal tersebut. Keberadaannya mengganggu pengguna jalan yang melintas.
Sementara untuk PKL di area makam Skip diimbau mulai Kamis 11 Januari 2024 melakukan transaksi jual beli dan memarkir mobil buahnya mulai pukul 14.00 WIB.
“PKL di areal makam ini sebagian besar pedagang buah dan pakaian, sehingga kami imbau agar mereka tidak menumpuk dagangan buahnya di atas trotoar atau bahu jalan, atau diminta posisi buah tetap di dalam mobil. Hal yang paling penting adalah untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan sekitar,” imbuh Majerum.
Pedagang yang ada di Bundaran Pancasila, sebagian besar tidak bermasalah karena menggelar dagangannya mulai pukul 15.00 WIB. Mereka juga telah mematuhi aturan mulai menjaga kebersihan serta tetap rapi, mengingat Bundaran Pancasila ini merupakan jantung Kota Pangkalan Bun.