PANGKALAN BUN– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengingatkan kepada seluruh sekolah yang melakukan penerimaan peserta didik baru (PPDB) agar tidak melakukan pungutan. Jika ada sekolah yang melakukan pungutan maka bakal diberikan sanksi tegas.
Bupati Kobar Hj Nurhidayah menjelaskan, memasuki tahun ajaran baru, semua sekolah di Kobar mulai disibukkan dengan PPDB. Sekolah juga diminta tidak melakukan pungutan terhadap peserta didik baru. “Terkait kegiatan PPDB yang dilakukan di sekolah, yang saya pesankan adalah jangan melakukan pungutan dalam bentuk apapun,” kata Bupati Kobar Hj Nurhidayah.
Menurut Bupati, sekarang ini masuk sekolah tidak dibebani banyak hal. Mengingat sekarang untuk masuk sekolah tingkat SD dan SMP di Kobar gratis. “Untuk seragam juga sudah mendapatkan tiga stel gratis dari pemerintah. Sedangkan untuk pembangunan gedung sekolah juga dianggarkan melalui dinas terkait. Sehingga tidak ada celah lagi untuk melakukan pungutan,” jelasnya.
Kiranya hal ini juga agar menjadi perhatikan dari pihak sekolah di Kobar. Mengingat tahun lalu masih ada sekolah yang melakukan pungutan, namun semuanya telah dikembalikan kepada orang tua. “Jika tahun ini masih ada sekolah yang melakukan pungutan, segera laporkan ke dinas. Jika tidak ada respon yang baik, silahkan diviralkan atau banyak orang yang tahu,” terangnya.
Termasuk jika ada sekolah yang masih melakukan pungutan tentunya bakal diusut tuntas. Termasuk jika benar disengaja melakukan pungutan bakal diberikan sanksi tegas. “Jika sangat keterlaluan maka nantinya kita serahkan kepada pihak yang berwajib untuk menyelidiki. Mengingat sekarang ini tim Saber Pungli sedang gencar fokus pada penindakan pelaku pungutan” pungkasnya. (rin/sla)