Selangkah Lagi Penetapan Tersangka Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL

Polisi Temukan Barbuk Kasus Pemerasan Eks Mentan di Rumah Firli

geledah rumah firli
PENGGELEDAHAN: Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa keluar koper dari salah satu kediaman Ketua KPK Firli Bahuri usai melakukan penggeledahan di kawasan Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (26/10/2023). (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

JAKARTA, radarsampit.com – Polisi menemukan beberapa barang bukti yang dicari guna memperkuat penyidikan dan menetapkan tersangka, terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Penemuan barang bukti itu ditemukan usai pihak korsp bhayangkara menggeledah kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang berlokasi di dua tempat yakni di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi dan sebuah rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Bacaan Lainnya

”Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di lokasi penggeledahan rumah Kertanegara nomor 46,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (27/10).

Namun, Ade Safri tak menjelaskan secara rinci bukti-bukti apa saja yang sudah diamankan tersebut. Yang pasti, kata Ade, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti sekaligus menentukan tersangka kasus tersebut.

”Jadi sudah saya sampaikan bahwa semua barang bukti yang disita oleh penyidik berada di lokasi-lokasi yang dilakukan penggeledahan. Ini semua dalam rangka mencari dan mengumpulkan bukti,” katanya.

Ade Safri juga menjelaskan dengan bukti yang ditemukan tersebut, diharapkan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan penyidikan bisa terang dan kemudian menemukan tersangkanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan penggeledahan di dua lokasi rumah Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis.

”Iya, masih berlangsung (penggeledahan),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi di Jakarta.

Trunoyudo menjelaskan, lokasi penggeledahan tersebut berada di dua lokasi, yakni di Jakarta Selatan dan Kota Bekasi, Jawa Barat.

”Di Jalan Kertanegara Nomor 46 Kebayoran Baru Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60 Bekasi Kota,” katanya.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut juga menambahkan penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan.

”Dalam rangka upaya penyidikan guna mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang dugaan tindak pidana yang terjadi,” kata Trunoyudo.

Sementara itu, Dewan Pengawas (Dewas) KPK ternyata sudah memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), terkait viral pertemuannya dengan Ketua KPK Firli Bahuri di Lapangan Badminton. Pemeriksaan dilakukan pada pekan ini maraton bersama sejumlah saksi lain.

”(SYL) sudah diperiksa kemarin,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari Antara, Jumat (27/10/2023).

Meski demikian, Albertina tidak menjelaskan lebih rinci apa saja temuan Dewas KPK dalam pemeriksaan terhadap SYL. Albertina mengatakan, pihaknya masih mempelajari soal pertemuan tersebut dan Dewas KPK bisa saja memanggil saksi lain soal pertemuan antara Firli dan SYL apabila diperlukan.

“Mungkin nanti ada lagi yang lain ya,” ujar Albertina.

Albertina menjelaskan, Dewas KPK rencananya hari Jumat ini akan memeriksa kelima pimpinan KPK, meski demikian hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang hadir memenuhi panggilan Dewas KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK sebagai buntut beredarnya foto antara Firli yang sedang ngobrol dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Adapun dasar laporannya tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021, yang berisi larangan bagi setiap insan KPK bertemu dengan pihak yang berperkara di lembaga antirasuah.

Pos terkait