Selangkah Lagi Penetapan Tersangka Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL

Polisi Temukan Barbuk Kasus Pemerasan Eks Mentan di Rumah Firli

geledah rumah firli
PENGGELEDAHAN: Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa keluar koper dari salah satu kediaman Ketua KPK Firli Bahuri usai melakukan penggeledahan di kawasan Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (26/10/2023). (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

”Dalam rangka upaya penyidikan guna mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang dugaan tindak pidana yang terjadi,” kata Trunoyudo.

Sementara itu, Dewan Pengawas (Dewas) KPK ternyata sudah memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), terkait viral pertemuannya dengan Ketua KPK Firli Bahuri di Lapangan Badminton. Pemeriksaan dilakukan pada pekan ini maraton bersama sejumlah saksi lain.

Bacaan Lainnya

”(SYL) sudah diperiksa kemarin,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari Antara, Jumat (27/10/2023).

Meski demikian, Albertina tidak menjelaskan lebih rinci apa saja temuan Dewas KPK dalam pemeriksaan terhadap SYL. Albertina mengatakan, pihaknya masih mempelajari soal pertemuan tersebut dan Dewas KPK bisa saja memanggil saksi lain soal pertemuan antara Firli dan SYL apabila diperlukan.

Baca Juga :  Cara Humanis Polisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas

“Mungkin nanti ada lagi yang lain ya,” ujar Albertina.

Albertina menjelaskan, Dewas KPK rencananya hari Jumat ini akan memeriksa kelima pimpinan KPK, meski demikian hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang hadir memenuhi panggilan Dewas KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK sebagai buntut beredarnya foto antara Firli yang sedang ngobrol dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Adapun dasar laporannya tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021, yang berisi larangan bagi setiap insan KPK bertemu dengan pihak yang berperkara di lembaga antirasuah.

Firli Bahuri kemudian memberikan pernyataan bahwa foto dirinya bersama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diambil sebelum yang bersangkutan berperkara di lembaga antirasuah.

“Pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu (SYL) terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022 dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka,” kata Firli dalam keterangan tertulis di Jakarta (9/10).

Firli kemudian mengungkapkan bahwa perkara di Kementerian Pertanian ini mulai masuk ke tahap penyelidikan oleh KPK pada sekitar Januari 2023. ”Maka dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang berperkara di KPK,” ujarnya.



Pos terkait