Sempat Menghangat, Ini Hasil Pilkades Serentak di Kobar

Rekapitulasi Sampai Malam, Ada Calon Yang Rencanakan Gugatan

pilkades
PENCOBLOSAN : Proses pemungutan suara di TPS 3 Desa Amin Jaya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kamis (26/10/2023) (Slamet Harmoko/Radar Sampit)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Kotawaringin Barat pada 26 Oktober 2026 secara umum berjalan lancar dan aman. Dari 36 desa penyelenggara pemungutan suara telah berjalan sesuai tahapan. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Barat, Yudhi Hudaya melalui WhatsApp Kamis (26/10) sore.

“Semua berjalan lancar dan aman, semoga hingga tuntas akan kondusif dan menghasilkan kepala desa yang berkualitas sesuai pilihan masyarakat,” jelas Yudhi Hudaya.

Bacaan Lainnya

Meskipun demikian, menurut Yudhi, ada kendala di Desa Sungai Bengkuang Kecamatan Pangkalan Banteng bahwa sempat ada kendala bahwa bus yang mengantar pemilih dari perusahaan saat menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) sempat dihadang oleh oknum masyarakat.

“Sempat dihadang oleh oknum masyarakat, tapi aparat setempat langsung sigap menyelesaikan sehingga para pemilih tetap bisa meneruskan perjalanan dan menyalurkan hak suaranya di TPS,” jelasnya.

Ia berharap di desa lainnya tidak terjadi hal yang sama. Karena Pilkades ini juga bagian dari demokrasi dalam menentukan siapa pemimpin di masing-masing desa.

Baca Juga :  Galang Koin Menggugat Keadilan terkait Dugaan Kriminalisasi Petani Sawit Desa Kinjil

Sementara itu meski secara pelaksanaan pilkades di Sungai Bengkuang tetap berlangsung secara aman, namun informasi dihimpun salah satu calon akan menggugat hasil pilkades tersebut.

“Bila ingin menggugat akan kami fasilitasi, dan memang pemerintah menyediakan ruang untuk hal itu,” uangkap Camat Pangkalan Banteng, Sigit Imam Mulia.

Sementara itu pelaksanaan rekapitulasi hasil Pilkades Amin Jaya sempat berlangsung alot karena salah satu calon mendebat hasil pencoblosan di beberapa TPS. Meski akhirnya dalam perhitungan dimenangkan oleh calon nomor 4.

Berdasarkan data DPMD Kobar, sebanyak 36 desa yang melaksanakan Pilkades yaitu di Kecamatan Arut Selatan terdiri dari  Desa Natai Raya, Desa Tanjung Putri, Desa Tanjung Terantang, Desa Kumpai Batu Atas, dan Desa Rangda.

Kecamatan Kotawaringin Lama terdiri dari Desa Riam Durian, Desa Sumber Mukti, Desa Tempayung, Desa Rungun, Desa Dawak, Desa Kinjil, Desa Ipuh Bangun Jaya, Desa Lalang, Desa Sagu Sukamulya, Desa Babual Baboti, Desa Sukajaya, dan Desa Desa Sakabulin.



Pos terkait