Beli Rumah di Bawah Rp2 Miliar Gratis PPN

Tiga Insentif Perumahan Berlaku November

perumahan
ilustrasi

JAKARTA, radarsampit.com – Pemerintah akan memberikan tiga insentif untuk sektor perumahan. Ketiga insentif itu akan mulai meluncur bulan depan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, insentif itu bertujuan untuk mendongkrak kinerja sektor perumahan. ’’Sekaligus membantu masyarakat berpendapatan rendah untuk bisa mendapatkan rumah,’’ ujarnya pada konferensi pers, Rabu malam (25/10).

Bacaan Lainnya

Ani -sapaan Menkeu- menjelaskan, insentif pertama yakni pajak pertambahan nilai (PPN) akan ditanggung pemerintah (DTP) untuk penjualan rumah baru yang harganya di bawah Rp 2 miliar. ’’Karena ini untuk menghabiskan stok rumah yang ada,’’ jelasnya.

Untuk periode November 2023 sampai Juni 2024, PPN yang ditanggung pemerintah akan ditanggung 100 persen. Artinya, pembelian rumah baru di bawah Rp 2 miliar akan bebas PPN. (Selengkapnya lihat grafis).

Sementara, untuk periode Juli-Desember 2024, PPN yang ditanggung pemerintah sebesar 50 persennya. ’’Kita berharap kegairahan sektor perumahan akan bertambah, baik dari sisi pembeli maupun pengembang,’’ tambahnya.

Baca Juga :  Ajak Masyarakat Lapor Pajak dan Memadankan NIK-NPWP

Insentif kedua, diberikan untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ani menjelaskan, pemerintah memberikan bantuan biaya administrasi (BAA) selama 14 bulan. Bantuan sebesar Rp 4 juta per pembelian rumah diberikan untuk pembeli MBR.

’’Kita juga menaikkan threshold harga rumah yang bisa dibeli untuk MBR (bersubsidi), yaitu menjadi Rp 350 juta baik rumah tapak maupun rusun. Dalam hal ini, rumah yang harganya di bawah Rp 350 juta itu mendapatkan fasilitas bantuan biaya administrasi dan PPN yang di-DTP-kan,’’ jelas mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.

Insentif ketiga, diberikan dukungan rumah masyarakat miskin. Ani menjelaskan, selama ini, Kemensos sering melakukan kegiatan membangunkan rumah keluarga miskin dengan cara diperbaiki ataupun renovasi hingga bedah rumah dengan nilai Rp 20 juta per rumah. Pemerintah pun menambah target penerima bantuan itu.

’’Target untuk November-Desember 2023 kita tambahkan lagi. Kalau bisa menyelesaikan tambahan 1.800 rumah untuk keluarga miskin yang rumahnya diperbaiki dengan anggaran Rp 20 juta. Kami menyediakan anggaran Rp 36,2 miliar,’’ katanya.



Pos terkait