Sempat Viral di Media Sosial, Maling Tabung Elpiji Diringkus Polisi

maling elpiji
MALING VIRAL: Satu terduga pelaku pencurian tabung gas elpiji digiring petugas ke Mapolsek Baamang, Sampit, Rabu (30/8/2023) malam. (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Maling tabung gas elpiji di Jalan Cristopel Mihing, Kecamatan Baamang, Sampit, Kotawaringin Timur yang sempat viral di media sosial (medsos) akhirnya berhasil diringkus oleh aparat Kepolisian.

Informasinya, terduga pelaku berinisial D, digiring oleh anggota Polsek Baamang dengan barang bukti dua tabung gas elpiji berukuran 3 kilogram dan tabung gas elpiji berukuran 5 kilogram.

Bacaan Lainnya

Penangkapan terduga pelaku tersebut terjadi pada Rabu (30/8) malam pukul 20.25 WIB. Selain mengamankan barang bukti, Polisi juga menyita sepeda motor milik pelaku.

Saat dikonfirmasi Radar Sampit, Kapolsek Baamang Iptu Fedrick Liano membenarkan tentang penangkapan pencuri tabung elpiji yang sempat merasahkan warga Kecamatan Baamang ini.

”Benar kami ada mengamankan terduga pelaku, saat ini kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut,” ucap singkat Fedrick, Kamis (31/8).

Baca Juga :  Penghuni Kos Meninggal karena Sakit

Sebelumnya, pelaku D melancarkan aksinya di Jalan Cristopel Mihing, Kecamatan Baamang, Sampit, hingga terekam kamera Closet Circuit Television (CCTV).

Saat melancarkan aksinya, D mencuri tabung elpiji bersama satu temannya yang saat ini masih dalam pengejaran Kepolisian. (sir/fm)

 



Pos terkait