Seperti Ini Kronologi Aksi Demo Protes PBB hingga Berujung Aspirasi Pemakzulan Bupati Pati

demo pati bentrok
Massa bentrok dengan aparat saat melakukan aksi di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). (M. Ulin Nuha/ Jawa Pos Radar Kudus)

Radarsampit.com – Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diguncang aksi massa pada Rabu (13/8/2025), ketika ribuan warga berunjuk rasa menolak rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen hingga akhirnya merembet ke aksi pelengseran Bupati Pati, Sudewo

Meski kebijakan tersebut telah dibatalkan oleh Bupati Sudewo lima hari sebelumnya, warga tetap melaksanakan aksi yang sudah direncanakan. Demonstrasi yang awalnya tertib berubah menjadi kericuhan, mengakibatkan kerusakan fasilitas umum dan ketegangan di pusat kota.

Bacaan Lainnya

Latar Belakang Kenaikan PBB-P2

Kebijakan ini bermula dari rapat intensifikasi pajak antara Pemkab Pati, para camat, dan Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa (Pasopati) di Kantor Bupati.

Melalui kanal resmi Humas Pemkab, Bupati Sudewo menyatakan bahwa penyesuaian tarif hingga 250 persen diperlukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Ia menyoroti bahwa penerimaan PBB tahun 2024 hanya mencapai Rp29 miliar, jauh di bawah Jepara (Rp75 miliar), Rembang (Rp50 miliar), dan Kudus (Rp50 miliar), padahal Pati memiliki wilayah dan potensi ekonomi yang lebih besar.

Menurut Sudewo, PBB di Pati tidak pernah naik selama 14 tahun, sehingga kenaikan signifikan ini dianggap penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Protes dan Pencabutan Keputusan

Pengumuman tersebut langsung menuai penolakan luas. Masyarakat menilai kenaikan drastis itu memberatkan, terutama bagi petani dan pelaku UMKM yang masih berjuang di tengah tekanan ekonomi.

Isu akan adanya aksi besar sudah beredar sejak awal Agustus. Tekanan publik semakin kuat hingga akhirnya pada Jumat (8/8/2025) Bupati Sudewo membatalkan kebijakan tersebut. Dalam pernyataannya di Pendopo Kabupaten, ia mengumumkan tarif PBB kembali ke angka tahun 2024, serta berjanji mengembalikan selisih pembayaran bagi warga yang sudah telanjur membayar tarif baru.

Baca Juga :  21 Maret Memperingati Hari Apa? Ini Daftar Peringatan Pentingnya

Namun, pencabutan kebijakan itu tidak serta-merta meredakan kemarahan publik. Sebagian warga memutuskan tetap turun ke jalan sesuai jadwal aksi.

Pos terkait