KUALA PEMBUANG, radarsampit.com – Sebanyak 248 tenaga honorer kategori R2 dan R3 yang tergabung dalam Aliansi Honorer R2-R3 Kabupaten Seruyan, memenuhi ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Kamis (30/1).
Ratusan tenaga kontrak itu mempertanyakan kejelasan status dan keberlanjutan gaji selama masa peralihan menuju Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, serta pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu.
Ketua Aliansi Honorer R2-R3 Mustakim berharap DPRD dapat menjadi jembatan untuk menyuarakan aspirasi mereka kepada pihak eksekutif.
”Kami ingin kejelasan, dan kami berharap pihak legislatif dapat memperjuangkan segala persoalan yang kami hadapi kepada eksekutif,” kata Mustakim, kepada awak media.
Dalam RDP ini, aliansi Honorer R2-R3 mengajukan beberapa tuntutan kepada DPRD Seruyan, yakni menjamin keberlanjutan gaji tenaga honorer selama masa transisi menjadi PPPK paruh waktu, menolak pengangkatan tenaga honorer baru atau sebutan lain hingga seluruh honorer yang sudah masuk dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Selanjutnya, menolak rekrutmen CPNS dan PPPK formasi umum sebelum semua honorer yang ada di data base BKN (R2 dan R3) diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Mendorong pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap hingga tahun 2026, dengan mempertimbangkan masa kerja dan kontribusi tenaga honorer di berbagai sektor.
Kemudian, meminta jaminan keamanan bagi anggota aliansi agar terbebas dari segala bentuk intimidasi atau ancaman di tempat kerja, karena telah menyampaikan aspirasi mereka dalam RDP ini.
Mustakim juga mengungkapkan, beberapa tenaga honorer mendapatkan tekanan agar tidak menghadiri RDP. Oleh karena itu, ia meminta DPRD menjamin kebebasan bersuara para anggota aliansi.
”Kami memohon kepada DPRD menjamin keamanan anggota kami dari segala bentuk intimidasi, karena banyak yang mendapat larangan untuk menghadiri acara ini,” ujarnya.
Mereka berharap ada solusi konkret yang berpihak pada mereka demi kejelasan masa depan dan kesejahteraan honorer.
Sementara itu, dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Seruyan dan aliansi honorer, menghasilkan 11 poin kesepakatan terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Salah satu poin utamanya, permintaan DPRD kepada Pemkab Seruyan untuk menyurati Presiden RI atau Kemenpan-RB guna mempercepat pengangkatan honorer dalam database BKN menjadi PPPK penuh waktu sebelum 2026. Selain itu, Pemkab diminta tetap membayar gaji tenaga non-ASN selama masa transisi.
Kemudian, tidak merekrut CPNS dan PPPK formasi umum sebelum tenaga honorer yang terdata dalam database BKN diangkat sebagai PPPK penuh waktu.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo menegaskan, pihaknya akan memperjuangkan aspirasi tenaga honorer sesuai aturan, regulasi, dan kewenangan yang dimiliki.
”Semua tuntutan sudah kita sepakati melalui hasil notulensi yang sebelas poin tadi. Apa pun itu akan kami akomodir selama tidak menyalahgunakan regulasi,” kata Eko.
Kesepakatan lainnya mencakup koordinasi dengan Pemkab Seruyan terkait pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu berdasarkan masa kerja dan kontribusi, dengan target penyelesaian maksimal tahun 2026.
Pihaknya juga akan memastikan pendanaan gaji PPPK paruh waktu sesuai upah minimum kabupaten (UMK). Kesepakatan tersebut ditandatangani DPRD Seruyan dan Ketua Aliansi Honorer R2-R3 Mustakim, sebagai bentuk komitmen memperjuangkan hak tenaga honorer di Seruyan.








