Masyarakat Adat Gelar Aksi di Pengadilan Tinggi Palangka Raya

demo warga
AKSI: Massa dari Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Kalimantan Tengah melakukan orasi di depan Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Kamis (13/2). DODI/RADAR SAMPIT

SAMPIT, radarsampit.com – Sejumlah warga yang tergabung dalam Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Kamis (13/2). Aksi itu sebagai bentuk protes terhadap jalannya sidang di Pengadilan Negeri Sampit.

Koordinator aksi, Erko Mojra mengatakan, aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan sebelumnya yang disampaikan ke Pengadilan Tinggi Palangka Raya. Ada tiga tuntutan yang disampaikan, yakni mendesak Ketua PN Sampit dicopot, dinonpalukan, dan dipecat tidak dengan hormat (PTDH).

Bacaan Lainnya

”Tuntutannya copot, lantaran perilakunya sudah melanggar, kasar, dan arogan. Apalagi dalam sidang perdata antara masyarakat dan perusahaan,” ujarnya.

Pihaknya telah melaporkan perilaku hakim ke Komisi Yudisial, Komnas HAM, Mahkamah Agung, kementerian terkait, hingga Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya.

Menyikapi aksi tersebut, Humas PT Palangka Raya Sigit Sutriyono mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut. Termasuk tuntutan dan aspirasi yang disampaikan massa terkait perilaku hakim.

Baca Juga :  Mayat Bayi Membusuk di Kebun Sawit Kalteng

”Kami terima dan tampung. Nanti akan ditindak lanjuti pimpinan,” ujarnya.

Adapun Humas Pengadilan Negeri Sampit Firdaus Sodiqin belum berkomentar terkait kejadian itu. Dia mengaku baru mengetahui adanya aksi tersebut.

”Mohon maaf, kami belum bisa memberikan pernyataan terkait adanya aksi maupun kejadian ini,” kata Firdaus. (daq/ang/ign) 



Pos terkait