JAKARTA, radarsampit.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menunjuk Mochammad Afifuddin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua. Keputusan itu diambil dalam rapat pleno yang dihadiri enam komisioner di Kantor KPU RI, Kamis (4/7/2024)
Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan, proses pemilihan Ketua dilakukan secara musyawarah dan keputusan didapat secara bulat. “Kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada pak Mochammad Afifuddin,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Afif, kata Mellaz, akan menjabat sampai Ketua KPU definitif ditetapkan. Untuk menunjuk ketua definitif, KPU menunggu proses Pergantian Antar Waktu (PAW) pengganti Hasyim tuntas.
Sementara itu, Afif mengatakan akan segera bekerja. Hal pertama yang akan dilakukan adalah menguatkan konsolidasi internal pasca dicopotnya hasyim. Selain itu, juga akan dilakukan percepatan-percepatan kinerja kelembagaan.
“Kami akan memastikan seluruh hal melakukan, pengecekan-pengecekan, percepatan-percepatan untuk menyiapkan semua hal menghadapi beberapa tahapan,” ujarnya.
Pasalnya, tahapan Pilkada kian berjalan menuju puncaknya. Afif ingin memastikan, tidak ada persiapan apapun yang terganggu dari sisi keorganisasian KPU RI.
“Akan segera melakukan percepatan konsolidasi untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 akan berjalan sesuai dengan apa rencana dan tahapan,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Afif juga meminta dukungan publik termasuk gerakan masyarakat sipil untuk mengambalikan kepercayaan publik.
“Kami dengan sangat senang hati, menerima jika ada masukan-masukan terkait dengan hal-hal yang sebaiknya kita lakukan,” tegasnya.
Sementara itu, posisi Hasyim kemungkinan bakal diisi Iffa Rosita. Pasalnya, Viryan yang ada di posisi ke delapan dalam urutan hasil fit and propet test, diketahui meninggal dunia pada tahun 2022 lalu. Oleh karenanya, Iffa yang ada di posisi kesembilan akan mengisi tempat Hasyim.
Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow meski agak terlambat, putusan pencopotan Hasyim sangat melegakan. Sebab, integritas KPU sebagai lembaga terhormat memang perlu dijaga jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
“Sebab bisa saja kasus seperti ini dijadikan bahan untuk menyandera KPU untuk tidak netral dalam Pilkada Serentak 2024 ini,” ujarnya.
Jeirry menambahkan, putusan DKPP menunjukkan KPU memang memiliki persoalan internal. Itu tercermin dari banyak kebijakan yang tak sesuai dengan nilai, prinsip dan norma pemilu yang baik dan benar.
Banyaknya masalah dan kontroversi, kata dia sedikit banyak dipengaruhi oleh perilaku perilaku yang tak terpuji, yang selama ini memang tak terungkap ke publik.
Dengan kasus ini, dia berharap KPU bisa memperbaiki diri dalam melaksanakan tahapan Pilkada Serentak ini.
Ketua DPR RI Puan Maharani merasa prihatin dengan pemecatan Hasyim sebagai ketua dan anggota KPU. Seharusnya, kata Puan, kasus asusila tidak terjadi pada pimpinan KPU yang semestinya menjadi contoh bagi masyarakat.
“Seharusnya tidak terjadi hal seperti ini,” terang Puan di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024)
Puan menegaskan, harus dilakukan evaluasi terhadap mekanisme pemilihan pimpinan KPU. Selain perbaikan mekanisme pemilihan, ke depannya, DPR juga harus mencari figur-figur yang lebih baik dalam mengisi jabatan komisioner KPU RI.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, pihaknya menghormati putusan DKPP yang memecat Hasyim. Saat ini, pihaknya menunggu keputusan presiden (Keppres) terkait pemberhentian Hasyim dan nama penggantinya. “Nanti kami proses sesuai mekanisme,” tandasnya.
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus juga ikut prihatin. Menurutnya, kasus asusila yang menimpa Hasyim adalah sesuatu yang memalukan dan memilukan bagi bangsa Indonesia.







