PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkap kasus pencurian dengan sasaran sekolah. Tiga tersangka ditangkap dan satu pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO). Dari kejahatan itu, kerugian mencapai Rp 1 miliar.
Pencurian dilakukan di wilayah Kalsel dan Kalteng. Sedangkan penangkapan dilakukan oleh Polda Kalsel dan Polda Metro Jaya. Keempat pelaku yakni AS asal Jakarta yang berperan sebagai sopir, DK asal Bengkulu yang berperan memantau keadaan.
Kemudian H asal Jawa Barat sebagai eksekutor, sedangkan G kini ditetapkan sebagai DPO.
Di wilayah Kalteng, empat pelaku beraksi di SMAN 3 Bintang Awai Barito Selatan, SMAN 1 Tamban Catur Kapuas, SMPN 3 Maliku Pulang Pisau, SMPN 3 Gunung Timang Barito Utara, SMAN 1 Banua Lima Barito Timur.
Sedangkan di Kalsel, mereka mencuri di SMAN 2 Paringin Balangan dan SMAN 1 Angkinang Hulu Sungai Selatan. Dari tujuh TKP itu, seluruhnya kerugian mencapai Rp 1 miliar lebih.
Dari pengungkapan itu, petugas menyita 44 unit tablet, 25 Unit personal computer (PC), 23 unit laptop, 7 unit proyektor, 1 unit TV, 1 unit speaker, 1 dus charger laptop, 13 unit komputer all in one merk Lenovo, dan 1 unit mobil Toyota Kijang Warna Hijau B 1459 FVD.
Para pelaku mencari sasaran sekolah-sekolah yang memiliki sarana dan prasarana yang cukup baik, terutama fasilitas elektronik sebagai sarana pendukung belajar mengajar terhadap siswa.
Setelah membobol tujuh sekolah yang ada di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, hasil pencurian dikirim ke Cikarang dan Bekasi dengan tujuan kepada pelaku sendiri berinisial A.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto menyatakan, Tim Polda Kalteng bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dan Polda Kalsel melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Petugas mengendus komplotan ini melalui alamat tujuan pengiriman barang. Kemudian petugas menelusurinya alamat tersebut.
Pada Rabu 26 Juni 2024 pukul 12.48 WIB, tim melakukan koordinasi dengan Polsek Metro Taman Sari. Tim gabungan bersama dengan anggota Polsek Metro Taman Sari berhasil AS di Jakarta Barat, pukul 18.14 WIB.
Selanjutnya tim gabungan melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Pada pukul 19.35 WIB, giliran DK diamankan di Jakarta Pusat. Selanjutnya tim melakukan kordinasi dengan Polsek Cabangbungin.
Pada hari Kamis dini hari tanggal 27 Juni 2024 jam 03.06 WIB, petugas mengamankan H dan menggeledah di rumah H. Hasilnya, ada beberapa barang elektronik hasil curian beserta uang tunai.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) KUHP yang mengancam hukuman penjara hingga 9 tahun.
Perwira Tinggi Polri ini berharap dengan pengungkapan kasus ini, kejadian serupa tidak akan terulang di masa yang akan datang. Keberhasilan penangkapan ini menjadi langkah positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah di wilayah tersebut.
Dengan demikian, penangkapan tersangka spesialis pembobol sekolah lintas provinsi oleh Polda Kalimantan Tengah merupakan upaya nyata dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya para pelajar dan tenaga pendidik.
“Semoga tindakan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di masa mendatang. Kami komitmen mendukung pendidikan di Kalteng untuk mewujudkan Indonesia emas tahun 20245,” ungkapnya.
Barang bukti segera digunakan untuk pembuktian, agar bisa segera dikembalikan untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Sementara itu, Ditreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan kasus ini.







