Siasat Hadapi 2024, Bupati Kotim Lantik 150 Pejabat

pelantikan pejabat kotim
DILANTIK: Bupati Kotim Halikinnor melantik pejabat eselon II, III, dan IV serta pejabat fungsional di Gedung Serba Guna Sampit, Jumat (29/12/2023). (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Bupati Kotim Halikinnor melantik 150 pejabat eselon II, III, dan IV secara serentak. Pengukuhan di pengujung tahun itu merupakan siasat menapaki tahun 2024 yang penuh tantangan. Para pejabat tersebut diminta langsung tancap gas sejak awal tahun.

”Saya ingin pelantikan dilaksanakan akhir tahun ini, agar tahun anggaran 1 Januari 2024 atau terhitung 2 Januari 2024, semua pejabat yang baru dilantik sudah mulai menjalankan tugas sesuai tupoksinya masing-masing,” kata Halikinnor usai pelantikan di Gedung Serba Guna Sampit, Jumat (29/12/2023).

Bacaan Lainnya

Halikinnor menuturkan, pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama merupakan hasil dari pelaksanaan seleksi terbuka dan hasil uji kompetensi. Ada beberapa pejabat yang baru dilakukan mutasi berdasarkan hasil uji kompetensi.

Pelantikan tersebut telah mendapatkan rekomendasi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara melalui surat nomor B 4876/JP.00.00/12/2023 pada 28 Desember 2023 dan nomor B-4770/JP.00.01/12/2023 per 20 Desember 2023.

”Pelantikan pejabat yang hari ini tidak hanya promosi dan mutasi, tetapi juga pengukuhan pejabat sebagai tindak lanjut atas penggabungan dua SOPD menjadi satu dan pemekaran satu SOPD menjadi dua SOPD,” kata Halikinnor.

Penggabungan dan pemekaran empat SOPD mengacu Perda Kotim Nomor 1 Tahun 2023 tentang perubahan ketiga atas Perda Kotim Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kotim dan Perbup Kotim tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kotim hasil penggabungan dan pemekaran perangkat daerah.

SOPD tersebut, di antaranya Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan bergabung menjadi  Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Dinas Koperasi dan UKM dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian bergabung menjadi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan.

Kemudian, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman dipecah menjadi dua, yaitu Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman serta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan.

Selanjutnya, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) berubah nomenklatur menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida). Ada pula perubahan nomenklatur jabatan pada sekretariat DPRD.

Menurut Halikinnor, pelantikan tersebut hendaknya dapat dimaknai untuk kepentingan sudut pandang organisasi agar memperlancar pembangunan dan kemasyarakatan. Terutama untuk kesempurnaan pelaksanaan pelayanan publik yang diterima masyarakat.

Oleh karena itu, setiap pejabat yang dilantik harus memiliki wawasan yang luas yang siap membantu pimpinan merumuskan dan melaksanakan setiap kebijakan yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta memiliki pemikiran untuk mencapai visi misi kepala daerah dalam rangka terwujudnya Kotim yang maju dan makmur.

”Saya tegaskan, seluruh pejabat struktural dan fungsional yang dilantik adalah aparatur sipil negara  yang terpilih yang sudah saya nilai dari aspek kompetensi yang dibutuhkan dalam mengemban tugas dan tanggung jawab dalam jabatan yang diamanahkan,” ujarnya.

Halikinnor meyakini para pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugasnya dan memberikan pelayanan masyarakat menjadi semakin berkualitas dari sebelumnya. Selain itu, memiliki kompetensi, kepedulian, dan bersedia bekerja sama untuk menyukseskan berbagai program dan kegiatan pemerintah.

”Tidak terasa sebentar lagi mengawali awal tahun 2024, saya berharap dapat diawali dengan membangun kekuatan dan semangat baru untuk menapak masa depan yang lebih baik. Untuk itu saya mengajak semua pihak agar bekerja sama, berkolaborasi dan bersinergi dalam meraih target yang hendak kita capai,” ujarnya.

Pos terkait