Skandal Korupsi Jaringan Internet SKPD Seruyan, Pengacara Kadisminfo Bongkar Riwayat Proyek

ilustrasi korupsi
Ilustrasi Korupsi

KUALA PEMBUANG, radarsampit.com – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan jaringan internet dan intranet SKPD Pemerintah Kabupaten Seruyan terus bergulir. Dalam proyek senilai Rp2,4 miliar itu, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah mengendus adanya kerugian negara Rp1,5 miliar lebih.

Menyikapi masalah ini, Nurahman Ramadani selaku Pengacara atau Kuasa Hukum Kepala Diskominfo Sandi Kabupaten Seruyan RNR mengatakan, Diskominfosantik Kabupaten Seruyan tidak mengajukan proyek tersebut kepada ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Seruyan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, rencana proyek itu hanya dibahas oleh TAPD di Dispenda Seruyan pada 14 November 2023, setelah sosialisasi Iconet dan rapat TAPD sendiri tanpa melibatkan Kadiskominfo Seruyan.

”Rapat TAPD tersebut dipimpin oleh Plt Sekda Seruyan saat itu, pihak Iconet, asisten 3, Kepala Baperida, kepala DPKAD, dan Kepala Dispenda Seruyan, tanpa melibatkan Kadiskominfo Seruyan,” ungkapnya.

Setelah itu, tanggal 15 November 2023, Kepala Diskominfo Seruyan diundang oleh Dinas Kesehatan saat Hari Kesehatan Nasional di Seruyan.

Dalam acara tersebut, Kepala Diskominfo disodori berita acara kesepakatan antara Kominfo Seruyan dan pihak Iconet + .

”Beliau bingung kenapa ada acara penandatanganan berita acara kesepakatan tersebut. Akan tetapi karena Plt Sekda Seruyan saat itu sudah tanda tangan, Kadiskominfo mau tidak mau ikut menandatangani dan proses pembuatan kesepakatan tersebut sendiri tanpa melibatkan Diskominfo Seruyan,” ungkap Nurahman Ramadani.

Sementara itu, Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda juga buka suara terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan jaringan internet tahun anggaran 2024 senilai Rp 2,46 miliar yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Hanyut Tak Bisa Berenang, Bocah 6 Tahun ini Tewas Tenggelam di Sungai Seruyan

Dalam keterangannya, Sabtu (25/10/2025), Wanda menyampaikan keprihatinan atas terjadinya dugaan tipikor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Saruyan.

Namun, dia menegaskan dukungannya terhadap langkah aparat penegak hukum (APH) dalam mengusut kasus tersebut.

Pos terkait