PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) bersama warga gagalkan aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik warga di RT 05, Desa Pangkalan Banteng, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng, Sabtu (25/10/2025).
Maling buah kelapa sawit ini cukup bermodal, mereka menggunakan mobil pikap Daihatsu Grandmax warna putih yang telah dilapisi scotlite hitam, dengan nomor polisi KH 8651 L. Para pelaku kabur meninggalkan kendaraannya beserta tumpukan buah sawit hasil curian siap jual yang belum sempat dimuat.
Kepala Desa Pangkalan Banteng Rimadhan menjelaskan, kejadian tersebut berawal dari patroli malam yang dilakukan Linmas bersama warga.
Mereka mencurigai sebuah pikap yang melaju kencang dari arah Sebukat. Petugas kemudian membuntuti kendaraan tersebut hingga masuk ke area perkebunan warga.
“Pikap itu berbelok ke arah perempatan PT Korintiga, lalu masuk ke area kebun. Kami mengambil jalur berlawanan untuk melakukan pengintaian. Saat akan disergap, pengemudi langsung melarikan diri meninggalkan mobilnya,” ujar Rimadhan.
Tidak jauh dari lokasi mobil ditemukan tumpukan buah kelapa sawit yang diduga hasil curian. “Pelaku melarikan diri dan tidak sempat kami kejar. Kami juga menemukan tumpukan buah sawit di tepi jalan,” tambahnya.
Buah sawit tersebut diperkirakan telah dipanen dan ditumpuk oleh komplotan pencuri untuk mempermudah proses pengangkutan.
“Kami langsung menghubungi Polsek Pangkalan Banteng untuk mengamankan barang bukti berupa mobil pikap dan buah sawit,” kata Rimadhan.
Kapolsek Pangkalan Banteng, Iptu Agung Sugiarto, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil pikap dan sekitar 1,5 ton buah kelapa sawit.
“Pelaku berhasil melarikan diri. Saat ini mobil dan barang bukti telah kami amankan di Polsek Pangkalan Banteng untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Agung. (tyo)







