Radarsampit.com – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Tengah, Vent Christway, kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Kalteng. Ini menjadi kali kedua ia dipanggil penyidik, setelah pekan lalu dicecar hampir 12 jam.
Kasus yang menyeret namanya bukan perkara kecil. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,3 triliun — angka fantastis yang jika dialihkan, bisa berarti pembangunan jalan, sekolah, hingga fasilitas kesehatan untuk rakyat Kalteng.
“Pemeriksaan kali ini untuk melengkapi keterangan saksi. Penyidik butuh data yang lebih konkret,” jelas Dodik Mahendra, Kasi Penkum Kejati Kalteng, Senin (22/9/2025).
Meski sudah ada penggeledahan dan penyitaan aset perusahaan, status tersangka belum juga diumumkan. Untuk sementara, Vent menjadi pejabat yang paling sering diperiksa. Dodik menegaskan, bukan mustahil ada pejabat lain yang juga akan dipanggil.
Kasus ini membuat publik resah. Skandal tambang yang semestinya menjadi berkah sumber daya alam, justru berbalik menjadi luka besar akibat ulah oknum rakus.
Anggota DPD RI asal Kalteng, Agustin Teras Narang, menegaskan perkara ini bukan hanya soal hukum, melainkan ujian besar bagi tata kelola daerah.
“Kerugian triliunan rupiah di tengah keterbatasan transfer dana dari APBN jelas sangat berarti bagi pembangunan. Maka proses hukum harus cermat dan tanpa pandang bulu,” tegas mantan gubernur dua periode itu.
Teras pun mengajak semua pihak mengawal penegakan hukum, agar kekayaan alam Kalteng benar-benar memberi manfaat bagi rakyat, bukan jadi bancakan segelintir orang. (daq)








