Terungkap! Ternyata Remaja 18 Tahun, Pelaku Pembuangan Bayi di Kebun Sawit

pembuangan bayi
Ilustrasi Pembuangan bayi. (Faisal/Radar Sampit)

Radarsampit.com – Polsek Mentaya Hulu akhirnya mengamankan seorang remaja perempuan berusia 18 tahun yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi laki-laki. Penangkapan dilakukan di wilayah Kota Sampit pada Senin (22/9/2025) malam.

Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Alhamdulillah pelaku pembuang bayi sudah ditemukan,” ujar Anjar, warga Kecamatan Tualan Hulu.

Bacaan Lainnya

Diduga kuat, perempuan tersebut merupakan ibu kandung dari bayi malang yang ditemukan meninggal dunia di area perkebunan sawit. Ia nekat membuang bayinya usai melahirkan sendiri tanpa bantuan tenaga medis.

Kasus itu pertama kali terungkap setelah warga menemukan jasad bayi dan segera melaporkannya ke pihak kepolisian. Dari laporan tersebut, polisi bergerak cepat hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

“Satu orang pelaku sudah diamankan di Polsek Mentaya Hulu untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas pihak kepolisian. (sir)

Pos terkait