Solar Dicuri, Menara Indosat Mati, Polisi Ringkus Dua Pelaku

maling solar indosat
DIBEKUK: Dua pria berinisial MY (38) dan MF (38) dijebloskan ke dalam usai mencuri solar milik PT Indosat di Kecamatan Mentaya Hulu, Kotim. (IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Dua pria di Kecamatan Mentaya Hulu, MY alias Catur (38) dan MF alias Rinto (38), harus mendekam dalam penjara. Keduanya diringkus Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Mentaya Hulu akibat mencuri minyak solar milik PT Indosat sebanyak 200 liter.

Informasinya, pencurian terjadi di areal PT Makin 17, Desa Satiung, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat (25/11) lalu. Kapolsek Mentaya Hulu Ipda Uberson mengatakan, kejadian berawal saat menara Indosat di wilayah tersebut mati.

Bacaan Lainnya

”Setelah dicek, ternyata sebanyak 200 liter solar habis dicuri,” kata Uberson.

Atas kejadian tersebut, PT Indosat melapor kan pencurian tersebut kepada pihak kepolisian setempat. Dua pelakunya berhasil diamankan.

”Dari hasil pemeriksaan kami, kedua pelaku ternyata sudah empat kali melakukan perbuatan serupa di tempat tersebut,” katanya. Kedua pelaku kini terancam hukuman lima tahun penjara. (sir/ign)



Baca Juga :  Maling Gasak Puluhan Kamera CCTV Sekolah

Pos terkait