Sudah Empat Kilogram Lebih Sabu di Kalteng Dimusnahkan

Banyak Beredar di Pertambangan dan Perkebunan

pemusnahan sabu
PEMUSNAHAN: Pemusnahan barang bukti perkara sabu oleh Polda Kalteng, disaksikan perwakilan Pengadilan Negeri, Kejaksaan, BPOM, BNN Kalteng, dan para tersangka di Mapolda Kalteng, Rabu (5/4). (DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Polda Kalteng kembali menggelar pemusnahan narkoba berupa sabu sebanyak 528,06 gram, Rabu (5/4). Barang haram itu hasil pengungkapan kasus Ditresnarkoba Polda Kalteng pada Februari hingga Maret 2023. Dalam tiga bulan terakhir, jumlah sabu yang telah dimusnahkan mencapai empat kilogram lebih.

Sabu yang dimusnahkan berasal dari tujuh kasus dengan delapan tersangka. Pengungkapan perkara itu menyelamatkan sebanyak 10.560 jiwa, dengan asumsi 1 gram sabu dibagi menjadi 10 paket hemat dan 1 paket hemat dapat dipakai dua orang.

Bacaan Lainnya

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, pemusnahan tersebut telah mendapatkan surat ketetapan status sitaan dari Kejaksaan Negeri. Sebagian digunakan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium, pembuktian persidangan, dan sebagian lagi untuk dimusnahkan.

Nono mengungkapkan, tujuh kasus tersebut hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalteng selama Februari- Maret di dua wilayah, yakni Palangka Raya lima kasus dengan enam tersangka dan barang bukti 53,28 gram sabu, serta Kabupaten Gunung Mas dua kasus dengan dua tersangka dan barang bukti 474,78 gram sabu.

Adapun sejumlah tersangka yang diringkus, di antaranya Parsidi (45), Kastur (42), Achmad Husein (36), Herli (40), dan Fitriani (27). Nono melanjutkan, sejak Januari – Maret, pihaknya memusnahkan sabu hampir satu kilogram. Apabila digabung dengan jajaran Polres, mencapai lebih empat kilogram yang dimusnahkan dengan cara dilarutkan dan dicampur pembersih WC.

”Peredaran narkoba tersebut semakin naik. Apalagi dalam bulan Ramadan saat ini, pelaku tetap mengedarkan narkoba,” katanya.

Nono menambahkan, saat ini berbagai modus peredaran telah dilakukan jaringan pengedar dengan melibatkan kaum perempuan. ”Kami terus berupaya memberantas narkoba. Untuk pengguna narkotika sekarang sudah mulai marak di kawasan pertambangan, seperti Gunung Mas. Mungkin itu dimanfaatkan jaringan mengedarkan barang haram tersebut di sana,” katanya.

Dia melanjutkan, jaringan distribusi sabu di Kalteng masih dari dua wilayah, yakni Pontianak dan Banjarmasin. Jalur peredarannya, Pontianak ke Lamandau, Pangkalan Bun, Sampit, Katingan, dan Palangka Raya.

Sedangkan jaringan Banjarmasin, yakni Banjarmasin ke Palangka Raya, Gunung Mas, Bartim, Barsel, Pulang Pisau, Barito Utara, Murung Raya, dan Kapuas. Adapun para penggunanya berasal dari berbagai latar belakang profesi, seperti mahasiswa, wiraswasta, buruh, pedagang, petani, PNS, ojol, ibu rumah tangga, hingga pengangguran.

Nono mengungkapkan, selama Januari-Maret, kasus narkoba yang diungkap sebanyak 215 kasus. Dengan tersangka sebanyak 251 orang dan barang bukti berupa, ekstasi 516 butir, sabu 4.330,29 gram, Karisoprodol 230 butir, dan obat daftar G 2.859 butir obat berbagai merek.

Menurut Nono, peredaran narkotika merambah sampai pelosok desa. Salah satunya di kawasan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan. ”Semua sudah masuk. Wilayah perkebunan dan pertambangan menjadi potensi pangsa pasar penjualan, peredaran, dan penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalteng Kombes Pol Eko Saputro mengatakan, total kasus narkotika yang diungkap Polda Kalteng pada Februari-Maret 2023 sebanyak 16 kasus jumlah orang tersangka 23 orang dan barang bukti ekstasi 44 butir dan sabu-sabu sebanyak 689,65 gram.

Untuk jajaran Polres dan Polsek, sebanyak 142 kasus dengan jumlah tersangka 165 orang beserta barang bukti ekstasi 468 butir, sabu sebanyak 3,044 kg, Karisoprodol sebanyak 230 butir, dan obat daftar G sebanyak 259 butir. (daq/ign)

Pos terkait