Tegaskan Tak Hilangkan Hak Masyarakat, Pemkab Kotim Mulai Survei Keanekaragaman Hayati di Pulau Hanibung

survei pulau hanibung
SURVEI: Pelaksanaan survei kehati di Pulau Hanibung dalam rangka menjadikan Kawasan tersebut sebagai destinasi wisata satwa di Kotim, Senin (27/5/2024). (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai melakukan survei social, ekonomi, dan keanekaragaman hayati di Pulau Hanibung. Hal itu sebagai tindak menjadikan Kawasan tersebut sebagai destinasi wisata satwa baru di Kotim.

”Tim sudah terbentuk. Melibatkan tujuh orang dari BKSDA Kalteng dan enam orang masyarakat Desa Camba,” kata Ramadansyah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan, Riset Daerah (Baperrida) Kotim, Senin (27/5/2024).

Bacaan Lainnya

Survei tersebut dijadwalkan selama empat hari pada 27-30 Mei 2024. ”Sebelum survei, tadi kami memberikan sosialisasi mengumpulkan puluhan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemuda untuk menyampaikan terkait rencana Pulau Hanibung yang akan dijadikan wisata taman satwa,” kata Ramadansyah.

pulau hanibung 2

Dalam sosialisasi, Ramadansyah menanggapi kekhawatiran warga setempat yang memiliki tanah di sekitar kawasan Pulau Hanibung yang ditanami kebun rotan atau karet dan lainnya. Dia menegaskan rencana Pemkab Kotim tak akan menghilangkan hak masyarakat.

”Rencana Pulau Hanibung sebagai taman satwa justru meningkatkan ekonomi masyarakat setempat yang berdampak terhadap kesejahteraan hidupnya,” jelasnya.

Ramadansyah menegaskan, rencana wisata taman satwa di Pulau Hanibung tidak akan mengubah apa yang sudah ada. Namun, justru melestarikan alam dan membiarkan satwa hidup bebas di Pulau Hanibung.

”Masyarakat yang punya kebun rotan tidak perlu merasa kehilangan lahan, karena kami tidak mengubah alam, tetapi melestarikan. Rencana ke depan akan menambah penanaman pohon dan melepaskan orang utan dan satwa dilindungi lainnya agar hidup bebas di Pulau Hanibung,” katanya.

pulau hanibung 1

Dalam pengelolaannya, Pemkab Kotim memastikan akan melibatkan masyarakat Desa Camba dalam hal pengembangan wisata. ”Rencana Pulau Hanibung sebagai wisata taman satwa ini sangat bagus dikembangkan dan akan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Nantinya, pemerintah daerah akan segera membentuk kelompok masyarakat sadar wisata (pokdarwis) yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat semakin bagus dengan memaksimalkan pengembangan wisata di Pulau Hanibung,” katanya.

Pemerintah Desa Camba juga akan membuka kolam pemancingan seluas 12 hektare lahan yang dikelola desa.

”Kolam pemancingan ini sudah disiapkan dan akan segera dibuka untuk umum. Lokasinya juga di pinggir jalan poros menuju kantor Desa Camba. Nantinya diharapkan terintegrasi dengan pengembangan wisata satwa di Pulau Hanibung,” katanya.

Lebih lanjut Ramadansyah mengatakan, Pulau Hanibung termasuk dalam kawasan areal penggunaan lainnya (APL) seluas 260 hektare yang diperuntukkan bagi kawasan lahan pertanian.

Akan tetapi, lokasinya yang berupa rawa-rawa dinilai kurang cocok dijadikan lahan pertanian. Sehingga perubahan tata ruang dari kawasan pertanian menjadi kawasan satwa alam perlu direvisi.

”Sesuai dengan regulasi Permenhut Nomor P.19/Menhut-II/2005, lokasi di Pulau Hanibung dapat ditetapkan sebagai wisata taman satwa. Ini akan ditindaklanjuti Pak Bupati dengan membuat surat keputusan terkait penetapan Pulau Hanibung sebagai wisata taman satwa,” kata Ramadansyah.

Dipilihnya Pulau Hanibung juga didasari berbagai pertimbangan. Di antaranya, masih hutan alami, dikeliling Sungai Mentaya, dan berjarak tidak terlalu jauh dari Kota Sampit.

”Pak Bupati memang ada merencanakan lokasi Pulau Lepeh sebagai tempat penangkaran buaya, tetapi melihat dari lokasinya, di situ jalur keluar masuk kapal, gelombang cukup tinggi, dan pertimbangan lain yang tidak memungkinkan. Kalau di Pulau Hanibung ini lokasinya strategis dan cocok,” ujarnya.

Pos terkait