Tegaskan Tak Hilangkan Hak Masyarakat, Pemkab Kotim Mulai Survei Keanekaragaman Hayati di Pulau Hanibung

survei pulau hanibung
SURVEI: Pelaksanaan survei kehati di Pulau Hanibung dalam rangka menjadikan Kawasan tersebut sebagai destinasi wisata satwa di Kotim, Senin (27/5/2024). (HENY/RADAR SAMPIT)

Untuk menuju Pulau Hanibung ada dua jalur alternatif, yakni melalui jalur sungai dengan jarak tempuh kurang lebih 1 jam 30 menit atau melalui jalur darat melewati Desa Camba dengan jarak tempuh sekitar 1 jam.

”Dari utara Desa Camba ke Pulau Hanibung naik kelotok jaraknya hanya 15 menit. Lewat jalur darat juga melewati Jalan Poros Desa Kandan-Camba,” ujar pejabat yang juga dipercaya sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Sampit ini.

Bacaan Lainnya

Guna mendukung rencana wisata satwa di Pulau Hanibung, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman Kotim tahun ini akan melakukan peningkatan jalan sebagian diaspal dan sebagian dilakukan penimbunan agregat.

”Tahun ini akan dikerjakan peningkatan jalan poros Desa Kandan-Camba. Wisatawan nanti tinggal memilih, ingin melewati jalur sungai atau jalur darat,” ujarnya.

Ramadansyah menambahkan, setelah survei selesai, dilanjutkan pembuatan perencanaan Detail Engineering Design (DED) oleh konsultan perencana.

”Setelah sosialisasi, tim survei kehati mengambil potret Pulau Hanibung menggunakan drone dan akan memasang beberapa titik kamera untuk merekam lebih jelas aktivitas satwa apa saja yang hidup di sana. Hasil survei ini akan menjadi acuan langkah selanjutnya untuk pembuatan DED dan estimasi anggaran untuk pengembangan Pulau Hanibung,” kata Ramadansyah.

Kepala BKSDA SKW II Pangkalanbun Kalteng Dendy Sutiadi menyambut baik rencana menjadikan Pulau Hanibung sebagai lokasi wisata satwa.

”Pulau Hanibung ini lokasi yang potensial. Jarang ada pemerintah daerah yang memanfaatkan lahan menjadi areal konservasi,” kata Dendy Sutiadi yang juga koordinator Tim Survey Kehati.

Baca Juga :  Terdeteksi X-Ray Bandara, Sepasang Tanduk Rusa Gagal Diselundupkan

Menurutnya, ada tiga pilar yang perlu diketahui dalam membangun kawasan ekowisata yaitu nilai sosial, ekonomi, dan ekologi.

”Taman Nasional Tanjung Puting contohnya. Dari nilai ekonominya bisa menghasilkan income Rp40 miliar untuk kas negara. Awal pengembangannya juga dimulai dari nol. Jadi, rencana Pemkab Kotim ini bisa jadi awal yang bagus dan berpotensi menambah pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya.

Selain itu, temuan satwa dilindungi dari Kotim juga bisa dilepasliarkan di Pulau Hanibung.

”Ada 72 individu orang utan dari temuan yang kami evakuasi. Daripada dilepas ke Tanjung Puting, kenapa tidak dilepas liarkan saja di Pulau Hanibung,” ujarnya.

Camat Kotabesi Huzaifah juga berharap masyarakat mendukung rencana Pemkab Kotim untuk menjadikan Pulau Hanibung sebagai wisata taman satwa.

”Kami mohon dukungan dan kerja sama masyarakat untuk kegiatan survei kehati ini. Insya Allah hasil survei akan memberikan dampak positif yang luar biasa yang nantinya dapat bersinergi dengan pemerintah desa dalam hal pengembangan objek wisata desa,” kata Muhammad Huzaifah. (hgn/ign)

Pos terkait