Tingkatkan SDM Warga Kobar dengan Perda Beasiswa 

dprd kobar
AGENDA DEWAN : Ketua DPRD Kobar didampingi Wakil Ketua I dan II bersama Pj Bupati Kobar menghadiri Rapat Paripurna akhir bulan Maret 2024 lalu. (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Beasiswa Pendidikan telah resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), M Rusdi Gozali mengatakan, melalui Perda ini diharapkan bisa meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Kobar.

Bacaan Lainnya
Gowes

Menurut Rusdi, penanganan masalah pendidikan ditingkat Kabupaten, memang hanya ditingkat dasar dan menengah atau SD dan SMP. Tetapi melalui Perda yang baru saja di-sah-kan diharapkan Pemkab Kobar memiliki payung hukum dalam membantu putra-putri terbaik Kobar untuk melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.

“Dengan Perda ini kita berikan perhatian melalui pendampingan beasiswa untuk anak-anak berprestasi tanpa terkecuali. Melalui beasiswa ini akan memunculkan semangat bagi anak didik dalam menempuh pendidikan,” jelasnya.

Anggota DPRD Kobar, Rizki Aditya Putra menambah, melalui beasiswa pendidikan ia juga berharap akan semakin banyak putra putri dari Kobar bersekolah ke Hadramaut atau ke Mesir untuk menempuh pendidikan agama. “Kita nantikan supaya semakin banyak para hafidz Alquran sehingga kualitas SDM Kabupaten Kobar semakin tinggi,” harap Rizki.

Baca Juga :  Bea Cukai Pangkalan Bun Gelar Baksos di Pantai Umbang

Di tempat terpisah, Penjabat (Pj) Bupati Kobar, Budi Santosa meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) terus melakukan inovasi perihal adanya Peraturan Daerah (Perda) beasiswa.

Selain menyosialisasikan Perda itu, juga dapat melakukan inovasi demi kemajuan dunia pendidikan di  bumi Marunting Batu Aji.

“Pemerintah Kabupaten Kobar kini telah memiliki Peraturan Daerah tentang beasiswa, dimana Perda tersebut bukan hanya untuk pelajar atau mahasiswa yang tidak mampu saja, tetapi yang berprestasi pun berhak mendapatkan beasiswa, untuk itu saya minta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar jangan berdiam diri, segera sosialisasikan Perda ini, ” ujar Pj Bupati Kobar Budi Santosa Sudarmadi usai melantik Kepala Sekolah, Penilik dan Pengawas, Senin (1/4/2024) tadi.

Menurut Pj Bupati, dalam Perda tentang beasiswa itu, bagi siswa siswi yang berprestasi akan mendapatkan beasiswa. Untuk itu, tugas dari Dikbud melakukan penjaringan terhadap siswa dan siswi yang berprestasi itu.



Pos terkait