Truk Terbalik, Jalan Kurun-Palangka Macet Parah

macet
MACET: Ratusan truk terjebak di ruas Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, tepatnya di Desa Pematang Limau, Kecamatan Sepang, Jumat (28/7/2023). (HUMAS POLRES GUNUNG MAS FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN, radarsampit.com – Ratusan truk perusahaan besar swasta (PBS) terjebak di ruas Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, tepatnya di Desa Pematang Limau, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Jumat (28/7). Kemacetan diperparah dengan kondisi jalan yang rusak parah dan berdebu.

“Kemacetan sepanjang lima kilometer ini terjadi karena ada truk angkutan PBS yang terbalik saat menanjak, dan menutupi badan jalan, sehingga truk yang berada di belakangnya tidak bisa lewat,” ucap Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra melalui Kapolsek Sepang Ipda Neno Effendo, Jumat (28/7).

Bacaan Lainnya

Untuk mengurai kemacetan, personel Polsek Sepang dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gumas berupaya melakukan pengaturan arus lalu lintas dengan sistem buka tutup jalur di ruas jalan yang menjadi pusat kemacetan.

“Untuk sementara, kendaraan truk bermuatan berat tidak bisa lewat. Sedangkan kendaraan lainnya, terpaksa harus bersabar dan menunggu selama beberapa jam, karena kami melakukan rekayasa arus lalu lintas,” tuturnya.

Baca Juga :  Puluhan Bintara Remaja Polri Ikuti Tradisi Penyambutan di Polres Gumas

Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, personel bersama warga sekitar juga berusaha memperbaiki kerusakan jalan yang menjadi salah satu penyebab kemacetan tersebut. Ini dilakukan untuk membantu dan mempermudah pengendara yang melewati jalan itu.

“Demi keamanan dan keselamatan pengguna jalan, kami juga membantu memperbaiki jalan yang rusak, sehingga bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap pengguna jalan,” terangnya.

Dia juga mengimbau kepada warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas di ruas jalan ini, agar lebih berhati-hati dan waspada. Mengingat kondisi jalan dengan tanjakan yang terjal dan tidak adanya penerangan lampu, sehingga dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas. (arm/yit)

 



Pos terkait