Tunggu Hasil Resmi KPU, Paslon dan Pendukung Diingatkan untuk Lebih Dewasa

ilustrasi pilkada 2024
Ilustrasi Pilkada

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Hasil akhir pemilihan kepala daerah serentak 2024 jadi keputusan mutlak Komisi Pemilihan Umum (KPU). Perhitungan cepat yang dilakukan lembaga survei, masih berpotensi berubah, terutama apabila selisih antarpaslon sangat tipis. Rekapitulasi berjenjang bisa jadi penentu perolehan suara pada kandidat.

Ketua KPU Kalteng Sastriadi mengatakan, sesuai jadwal, rekapitulasi hasil perolehan suara pilkada kabupaten /kota di tingkat kecamatan oleh PPK dilaksanakan dalam rentang waktu 28 November – 3 Desember 2024. Dilanjutkan tingkat kabupaten/kota pada 29 November – 6 Desember 2024.

Bacaan Lainnya

Adapun untuk tingkat provinsi, pada 30 November – 9 Desember 2024. ”Semua harus dalam tahapan yang sudah ditentukan. Artinya menunggu hasil resmi dan sumber dari KPU,” tegasnya, Jumat (29/11/2024).

Sastriadi menegaskan, perhitungan dilakukan secara berjenjang. Dia memastikan semua proses tersebut akan dilaksanakan sesuai aturan.

Catatan Radar Sampit dari pelaksanaan pemilu dalam beberapa tahun belakangan, proses rekapitulasi suara kerap berjalan alot. Hasil perolehan suara di tingkat TPS diverifikasi kembali secara mendetail. Hasil akhir yang diputuskan KPU kerap terjadi perbedaan dengan hitung cepat lembaga survei, meski tipis dengan rentang hingga 1 persen.

Mengacu fakta tersebut, kondisi yang sama potensial terjadi dalam perolehan suara Pilkada Kalteng. Sejumlah lembaga survei menampilkan perbedaan hasil hitung cepat dengan persaingan ketat antara paslon 02 Nadalsyah-Supian Hadi dengan paslon 03 Agustiar-Edy Pratowo.

Sejarah pesta demokrasi di Indonesia juga memperlihatkan hasil yang tipis selalu berujung gugatan di Mahkamah Konstitusi. Langkah hukum itu merupakan senjata terakhir dari pihak yang kalah perolehan suara untuk mengubah hasil melalui palu Majelis Hakim MK.

Sementara itu, di Kabupaten Kotawaringin Timur, salah satu kecamatan dengan pemilih paling banyak, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, menargetkan pleno perhitungan suara selesai dalam tiga hari. Dua panel dilaksanakan dalam prose situ agar rekapitulasi suara berjalan cepat.

Camat MB Ketapang Irpansyah mengatakan, pembagian rekapitulasi dalam dua panel tersebut sesuai ketentuan yang berlaku guna mempercepat proses rekapitulasi penghitungan suara.

”Khususnya pada hari pertama rekapitulasi, hasil pilkada di tingkat desa kami targetkan selesai pada hari ini juga. Sehingga besok, 30 November bisa dilanjutkan dengan rekapitulasi per kelurahan,” ujarnya, kemarin (29/11).

Dia melanjutkan, dengan banyaknya desa/kelurahan di MB Ketapang, akan memakan waktu lama jika rekapitulasi hanya dalam satu panel. Pembagian dua panel dirasa cukup efektif menghemat waktu.

Terpisah, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Baaamang mulai melakukan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara. Kegiatan yang dimulai sekitar jam 08.30 WIB Jumat (29/11) pagi itu digelar di Aula Kantor Kecamatan Baamang.

”Kami membuka dua panel dengan jumlah 92 TPS di Kecamatan Baamang,” kata Septian Primawardi, Ketua PPK Baamang.

Rapat pleno penghitungan perolehan suara diiikuti para saksi masing-masing paslon gubernur maupun bupati. Selain itu, diawasi juga oleh panwascam.

”Hingga sore pleno berjalan lancar. Kapolres Kotim juga sempat datang memantau proses pleno. Kami targetkan pleno rekapitulasi penghitungan suara selesai dalam tiga hari ke depan,” katanya.

Jaga Kamtibmas

Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto kembali mengeluarkan imbauan pada seluruh masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Bumi Tambun Bungai.

Pos terkait