Warisan Bermasalah Ben Brahim, Habiskan Rp63 Miliar Rujab Bupati Kapuas Belum Layak Ditempati

rujabb
SIDAK: Ketua DPRD Kapuas dan rombongan saat mengecek Rujab Bupati Kapuas yang dibangun dengan anggaran Rp63 miliar, Selasa (18/7). (ALEXANDER/RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS, radarsampit.com – Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kapuas yang menghabiskan anggaran puluhan miliar belum layak ditempati. Padahal, bangunan tersebut telah diresmikan Ben Brahim S Bahat saat aktif menjadi Bupati Kapuas beberapa bulan lalu, sebelum ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Belum layaknya bangunan senilai Rp63 miliar tersebut ditempati terungkap saat anggota DPRD Kapuas mengecek lokasi. ”Kami datang melihat secara langsung bangunan Rujab Bupati Kapuas yang sudah diresmikan beberapa waktu lalu. Kondisi bangunan saat ini belum layak untuk ditempati,” kata Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, Selasa (18/7).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, beberapa bagian dalam bangunan tersebut belum sempurna. Masih banyak yang belum diselesaikan pekerja bangunan. ”Kita lihat sendiri bangunan ini kan sudah diresmikan. Sekarang rekan-rekan melihat kondisinya yang belum sempurna dan pekerjaan belum banyak yang selesai,” katanya.

Pihaknya akan meminta pengguna anggaran agar melihat langsung, agar bangunan rujab tersebut tidak terbengkalai.

Baca Juga :  IRT dan Petani Jadi Budak Sabu

”Kami akan  minta pengguna anggaran melihat langsung supaya tidak terkesan pembangunan Rujab Bupati terbengkalai dan bisa segera difungsikan. Terlebih pada September 2023 mendatang masa jabatan Bupati Kapuas akan berakhir,” katanya.

Dia melanjutkan, kekosongan jabatan bupati nantinya akan diisi Penjabat Bupati (Pj). Pj itulah yang nantinya akan menempati rujab tersebut. (der/ign)



Pos terkait

Komentar ditutup.