Ada Pengekspoitasi Anak di Sampit, Bocah Pengamen Diharus Setor Rp 200 Ribu setiap Hari

ekspoitasi Anak
Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati melakukan penertiban warga yang diduga mempekerjakan anak di bawah umur di jalanan, Sabtu (22/5).(YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Anak-anak menjadi pengemis dan pengamen di jalanan. Ada pihak yang mengeksploitasi mereka untuk mencari duit. Dugaan kuat adanya eksploitasi anak jalanan ini terendus saat Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati melakukan penertiban anak jalanan yang biasa mangkal di traffic light.

“Kami menemukan pengeksploitasian anak di bawah umur untuk meminta-minta di jalan,” kata Irawati.

Anak-anak yang mengamen diminta menyetor sejumlah uang kepada orang yang setiap harinya mengantar mereka ke sejumlah lokasi. “Mereka wajib setoran Rp 200 ribu per hari,” sebutnya.

Menurutnya, petugas melakukan penertiban anak yang mengamen di jalanan. Namun petugas gagal menangkap orang yang mengantar anak-anak ke lokasi mengamen.

Irawati juga miris terhadap orang tua yang menyuruh anak-anak meminta-minta di jalanan.

“Padahal kita sudah beberapa kali mendapati orang-orang ini dan mereka berjanji di atas materai tidak akan mengulangi tindakan itu lagi, tetapi  sepertinya sulit. Mereka menganggap ini biasa saja,” ungkapnya.

Anak tetap dipaksa untuk turun lagi ke jalan. Padahal anak seharusnya bermain dan sekolah. Keberadaan anak-anak di jalanan membahayakan keselamatan.

Baca Juga :  Flu dan Demam Jangkiti Warga Kotim, Ini Sebabnya

Pemkab akan bertindak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak untuk menjerat pihak yang memperkerjakan anak di bawah umur.

Dari penertiban yang dilakukan terhadap pengemis maupun  pengamen yang menggunakan kostum badut, pihaknya tidak menemukan adanya warga Sampit yang melakukan praktik tersebut.

“Badut yang kami temukan bukan KTP Sampit. Jadi masyarakat Sampit sendiri tidak melakukan pekerjaan itu,” imbuhnya.

Penerbitan dilakukan Bupati Kotim Irawati bersama Kepala Dinas Sosial Rusmiati dan Plt Camat Mentawa Baru Ketapang Muhammad Huzaifah di beberapa titik. Seperti di Jalan MT. Haryono, simpang empat Jalan Yos Sudarso – Jalan Jenderal Ahmad Yani, simpang empat Jalan Pelita – Jalan HM. Arsyad. Mereka yang terjaring akan dilakukan pembinaan untuk bisa menjadi anak yang terampil.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kotim Rusmiati mengatakan, sejauh ini belum ada yang diamankan karena pihaknya masih terus melakukan penertiban.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *