Kotim Kalah Tegas, Palangka Raya Usut Dugaan Pelanggaran Prokes di Kafe  

Prokes di Kafe
PENGUNJUNG: Salah satu kafe di Kota Sampit yang ramai pengunjung, Sabtu (22/5) malam. (RADAR SAMPIT RAMAI )

SAMPIT – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menerapkan jam malam bagi pelaku usaha kuliner, yakni kafe, rumah makan, dan angkringan, berjalan tanpa pengawasan. Sejumlah tempat usaha kuliner tersebut buka hingga menjelang dini hari. Bahkan, sebagian pengunjungnya tak menerapkan protokol kesehatan.

Kondisi demikian terpantau pada Sabtu (22/5) malam lalu. Sejumlah kafe di Kota Sampit dipenuhi pengunjung. Bahkan, hingga tengah malam kian ramai. Padahal, Pemkab Kotim sebelumnya membatasi tempat usaha tersebut hanya boleh buka sampai pukul 21.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Sebagian besar pengunjung tempat usaha kuliner yang menikmati suasana malam itu mengabaikan protokol kesehatan, seperti tidak mengenakan masker serta menjaga jarak. Pengunjung tampak tak khawatir dengan ancaman penularan Covid-19. Di sisi lain, tak ada pengawasan dari pihak terkait meski sejumlah tempat usaha disinyalir banyak terjadi pelanggaran prokes.

Salah seorang pengunjung yang tak mengenakan masker kepada Radar Sampit mengaku tak khawatir tertular Covid-19. ”Sebenarnya saya bawa masker, tapi agak menyulitkan kalau dipakai saat nongkrong seperti ini. Pengunjung yang lain juga banyak yang tak pakai masker,” ujar pengunjung salah satu kafe yang meminta namanya tak disebutkan ini.

Baca Juga :  Sikap Pemkab Kotim Soal Pencemaran Sungai Mentaya

Pemkab Kotim sebelumnya memberlakukan jam malam bagi pelaku usaha kuliner untuk menekan penyebaran virus korona. Pengusaha kuliner, mulai kafe, rumah makan, hingga angkringan, diharuskan tutup pada pukul 21.00 WIB.

”Sehubungan masih tingginya tingkat penyebaran Covid-19, kami akan memberlakukan jam malam. Usaha kuliner tutup jam sembilan malam,” kata Bupati Kotim Halikinnor, pekan lalu.

Dia menuturkan, pemberlakuan lagi jam malam bagi pelaku usaha kuliner sesuai arahan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran. Terlebih saat ini varian baru Covid-19 sudah masuk Kalteng. Bahkan, satu warga Kotim sudah ada yang terkonfirmasi varian tersebut. Hal itu yang menjadi perhatian pihaknya untuk pemberlakuan jam malam.

”Nanti akan kami adakan rapat khusus,” ujar Halikinnor.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *