Aksi Keji Remaja Pemabuk, Tikam Ibu Hamil, Diduga Pelaku Percobaan Perampokan  

Aksi Keji Remaja Pemabuk
LOKASI KEJADIAN: Aparat memasang garis polisi di kos-kosan yang jadi lokasi kejadian penikaman terhadap ibu hamil di Jalan Pantai Camara Labat, Sabtu (5/6).(IST/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Aksi keji dilakukan seorang remaja di Kota Palangka Raya, Ym (16). Tanpa ampun Ym menikam seorang ibu yang tengah hamil berulang kali. Diduga tindakan sadis itu dilakukan remaja tersebut dalam pengaruh minuman keras. Pelaku juga disebut-sebut sebagai pelaku utama dalam kasus percobaan perampokan beberapa waktu sebelumnya.

Korban kekejaman Ym adalah Taibah (35) yang tengah mengadung delapan bulan di kos korban Jalan Pantai Cemara Labat, Pahandut Seberang, Palangka Raya, Sabtu (5/6), sekitar pukul 13.00 WIB. Korban dalam kondisi kritis akibat banyak mengeluarkan darah. Tim medis RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya tengah berupaya menyelamatkan Taibah dan bayinya.

Bacaan Lainnya

Aparat meringkus Ym di Jalan Cemara Labat tiga jam setelah kejadian. Diduga remaja itu juga merupakan pelaku percobaan perampokan pada 29 Mei lalu di toko obat dan praktik bidan jalan lintas Palangka Raya-Bukit Rawi. Korban remaja tersebut saat itu seorang bidan yang mengalami luka-luka akibat aksinya.

Baca Juga :  Kejati Kalteng Selamatkan Ratusan Juta Uang Negara

Kasat Reskrim Polresta Palangka Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan, Ym ditangkap tim Satreskrim Polresta Palangka Raya dibantu Polda Kalteng. ”Pelaku dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Diduga pelaku juga yang melakukan aksi percobaan perampokan belum lama ini. Kami juga menyita barang bukti sebilah senjata tajam,” ujarnya.

Gultom menuturkan, dari keterangan rekan kerja pelaku yang bekerja di tempat pemotongan kayu, Ym sempat ditegur bosnya karena bekerja dalam keadaan mabuk. Setelah mendapat teguran, Ym langsung pulang tanpa pamit.

Diduga karena pengaruh alkohol serta tidak terima ditegur, remaja tersebut melampiaskan kekesalannya pada seorang ibu hamil dengan cara menusukkan pisau ke tubuh wanita tersebut.

”Dalam kasus percobaan tindak pidana pencurian (sebelumnya), pelaku juga sempat melukai dua korbannya di Kelurahan Pahandut Seberang,” kata Gultom.

Lebih lanjut Gultom mengatakan, proses penyidikan perkara tersebut ditangani Subnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), mengingat pelaku masih di bawah umur, sehingga pemeriksaannya harus dilakukan secara cepat.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *