Anggota Ormas Kedapatan Bawa Sabu

Bawa Sabu
DIRINGKUS: WA saat diamankan petugas setelah sempat kabur dan terjadi kejar-kejaran, lantaran kepemilikan narkotika jenis sabu, Minggu (2/5) dini hari. (istimewa)

PALANGKA RAYA– Pria berinisial WA ini harus berurusan dengan aparat kepolisian, setelah diciduk Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalteng atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Pria berusia 51 tahun ini diamankan di Jalan Imam Bonjol dan mengakui sabu dibeli di bilangan Jalan Riau tepatnya di Komplek Puntun, Minggu (2/5) dini hari.

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadirsamapta AKBP Timbul RK Siregar mengungkapkan, Wa tertangkap tangan saat personel Ditsampta Polda Kalteng melakukan patroli rutin dan mencurigai gerak gerik pelaku. Kasus ini pun sudah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya.

”Yang bersangkutan mengaku anggota ormas dan saat diamankan pun menggunakan baju ormas. Penangkapan terhadap pria pembawa sabu ini berawal saat Tim Raimas yang dipimpin komandan regu Bripda Dwi Saifudin melakukan kegiatan patroli malam di bilangan Jalan Riau tepatnya di Komplek Puntun,” ujarnya.

Timbul juga mengungkapkan, terduga pelaku sempat melarikan diri menggunakan motor dari Jalan Riau. Sempat terjadi kejar kejaran,  namun berkat kesigapan dan kecepatan personel Raimas Ditsamapta, akhirnya petugas berhasil menangkapnya di Jalan Imam Bonjol.Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan paket sabu senilai Rp 300 ribuan.

Baca Juga :  Ateng Jadi Pesakitan Setelah Aniaya Pacar

Ia menambahkan, kasus itu masih dalam penyelidikan dan WA mengaku baru menggunakan sabu selama satu minggu ini.

Atas hal itu, perwira menengah ini mengharapkan agar masyarakat tidak terlibat, baik pengguna, pengedar bahkan bandar narkoba,  karena akan berhadapan dengan aparat hukum.(daq/gus)

 

 

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *