Apresiasi Pemdes, BPJS Ketenagakerjaan Beri Penghargaan Tiga Desa dengan UCJ Tertinggi di Kobar

bpjs 2
PENGHARGAAN: BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun menyerahkan penghargaan bagi tiga desa peraih Universal Coverage Jamsostek (UCJ) tertinggi di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun menyerahkan penghargaan bagi tiga desa peraih Universal Coverage Jamsostek (UCJ) tertinggi di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Penyerahan penghargaan dilaksanakan Monitoring Apresiasi Desa Terbaik Dalam Percepatan Perlindungan Jamsostek di Ekosistem Desa se-Kobar di Pangkalan Bun, Jumat (21/3/2025)

Bacaan Lainnya

Terbaik pertama adalah Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, terbaik kedua Desa Dawak, dan terbaik ketiga Desa Sakabulin, Kecamatan Kotawaringin Lama.

Dalam kesempatan itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yunan Shahada menyampaikan sejumlah capaian kinerja Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) terutama untuk pemerintahan desa. “Alhamdulillah di Kobar ini seluruh perangkat desanya telah tercover BPJS Ketenagakerjaan dengan 4 program yakni JHT, JKM, JHT dan JP,” ungkapnya.

Menurutnya kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di semua sektor untuk mewakili pemerintah dalam menjalankan program jaminan sosial seperti tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo demi kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.

Baca Juga :  Kelakuan Bebal, Terobos Lampu Merah Pemotor di Pangkalan Bun Akhirnya Tabrakan
bpjs 1
Bupati Kobar Hj Nurhidayah didampingi Kepala BPJS ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yunan Shahada menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris warga Desa Melawen atas nama Winarto berupa beasiswa anak Rp153 juta, JHT Rp16 juta, JKM Rp42 Juta, JP berkala Rp400 ribu per bulan yang diterima secara simbolis oleh keluarga.

Disela sela acara, BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun juga menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris warga Desa Melawen atas nama Winarto berupa beasiswa anak Rp153 juta, JHT Rp16 juta, JKM Rp42 Juta, JP berkala Rp400 ribu per bulan yang diterima secara simbolis oleh keluarga.

Kemudian pemberian santunan jaminan kematian kepada ahli waris warga Desa Berambai Makmur atas nama Lasito. JKM Rp42 juta, JHT Rp14 juta dan JP berkala Rp400 ribu per bulan yang diterima secara simbolis oleh Kepala Desa Berambai Makmur.



Pos terkait