Bahaya! Kotawaringin Timur Darurat Narkoba

sosialisasi narkoba
EDUKASI : Personel Satres Narkoba Polres Kotim berfoto bersama seusai melakukan sosialisasi bahaya narkoba di Desa Eka Bahurui, Sampit, Kecamatan MB Ketapang, Rabu (9/8/2023). (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) selain gencar mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba, juga rutin melakukan sosialisasi bahaya narkoba.

Bahkan, sosialisasi dilakukan sampai ke pelosok desa di Kabupaten Kotim. Petugas memberikan pemahaman bahaya narkoba, mulai dari dampak dan hukuman pidananya.

Bacaan Lainnya

Sementara, sosialisasi zat terlarang ini dipimpin langsung Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko beserta jajarannya.

BAgus menyampaikan untuk pencegahan dan penyalahgunaan narkoba, maka peran masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba juga harus ditingkatkan.

”Begitu juga peran desa, karena tidak bisa kalau hanya mengandalkan pihak Kepolisian saja, sehingga harus bersama-sama melakukan pencegahannya,” ujar Bagus.

Selain itu, ia juga menjelaskan kepada masyarakat konsekuensi tentang hukum terhadap penyalahgunaan narkoba.

Hukuman penyalahgunaan narkoba ini tidak main-main, namun yang paling penting untuk menyelamatkan generasi dari narkoba maka peran masyarakat harus aktif.

Baca Juga :  APES!!! Diberhentikan untuk Vaksin, Bandar Sabu malah Terjaring gara-gara Lakukan Ini

”Generasi kalau sudah terlibat narkoba maka hancur lah sudah, sebab dampak dan efek narkoba terhadap kesehatan sangat berbahaya,” terangnya.

”Untuk itu, majunya negara Indonesia yang akan datang nanti, adalah generasi kita saat ini. Mari kita bersama-sama selamatkan anak cucu kita dari bahaya narkoba,” timpalnya. (sir/fm)

 



Pos terkait