KUALA PEMBUANG, radarsampit.com – Masih ada pengendara atau penumpang Wanita yang menggunakan pakai menjuntai terlalu Panjang saat naik sepeda motor.
Seringkali, pakaian bisa menutupi bagian motor seperti lampu belakang. Ini berbahaya bagi pengguna jalan lain, karena lampu sein dan lampu berhenti tidak terlihat.
Selain itu, hal ini juga berbahaya bagi pengendara ataupun penumpang motor. Pakaian panjang yang menjuntai berisiko tersangkut ke bagian bawah motor seperti roda ataupun gir motor. Beberapa kejadian di mana pakaian melilit gir motor mengakibatkan kecelakaan yang fatal.
Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan, angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Seruyan dari Januari – September 2023 tercatat 62 kasus.
Setidaknya ada empat kejadian kecelakaan tunggal diakibatkan pengendara mengenakan pakaian panjang dan terlilit rantai kendaraannya sendiri.
Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Prio Amboro mengatakan, empat kecelakaan tunggal tersebut tidak ada sampai memakan korban jiwa. Akan tetapi sebagian besar pengendaranya mengalami luka-luka.
“Kebanyakan kasus ini ditemui ketika rok panjang pengendara perempuan masuk dalam gir motor dan terlilit ke rantai sepeda motor. Baru-baru terjadi di jembatan Ir. Soekarno,” kata Amboro.
Berkenaan dengan itu, pihaknya telah memberikan imbauan terkait dengan pakaian panjang saat berkendara roda dua. Sangat membahayakan pengendara, khusus kaum perempuan.
“Alhamdulillah tidak ada yang meninggal dunia, korbannya hanya luka ringan, namun kasus yang terakhir korban dirujuk ke rumah sakit. Korban kecelakaan itu perempuan yang duduk di belakang atau dibonceng. Rok terlilit rantai motor,” katanya. (rm-105/fm)