Balapan Liar dan Pakai Knalpot Racing, Belasan Pemuda Diciduk  

Balapan Liar
PEMBINAAN: Belasan pemuda di Kota Nanga Bulik dihukum push up usai diciduk aparat akibat balapan liar dan penggunaan knalpot racing, Rabu (10/3) malam.(POLRES LAMANDAU FOR RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK – Personel gabungan Polres Lamandau dari Satlantas, Satsabhara, dan Unit SPKT, menjaring belasan pemuda yang diduga menggelar balapan liar dan menggunakan knalpot brong atau racing di Jalan Sudiro, Kota Nanga Bulik, Rabu (10/3) tengah malam. Sebanyak 16 motor juga diamankan di halaman Kantor Satlantas Polres Lamandau.

Kasatlantas Polres Lamandau AKP F Ali Najib mengatakan, sebagai efek jera, para pemuda tersebut diberi sanksi hukuman push up di halaman Kantor Satlantas. ”Motor yang kami amankan ditahan sementara. Senin depan baru bisa diambil jika sudah memenuhi persyaratan dan kelengkapan surat menyurat,” katanya, Kamis (11/3).

Bacaan Lainnya

Sementara itu, lanjutnya, bagi yang knalpotnya tidak standar, harus diganti dan knalpot racing akan dihancurkan. Kemudian, kendaraan yang pajaknya mati juga harus bayar dan yang belum memiliki SIM harus membuat terlebih dahulu.

Baca Juga :  Begini Cara Lain Bandar Narkoba yang Terlalu S3 Marketing 

Ali Najib menambahkan, aksi balapan liar tersebut kerap meresahkan masyarakat. Selain membahayakan pengendara lain, aksi ugal-ugalan di jalan raya itu juga mengganggu warga sekitar karena suara knalpot yang berisik.

”Seluruh orang tua dari para remaja ini kami panggil untuk menjemput anak-anak mereka setelah sebelumnya diwajibkan membuat surat pernyataan bermaterai,” pungkasnya. (mex/sla/ign)

 

 

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *