SAMPIT – Pengadilan Negeri Sampit mengambil kebijakan menutup sementara aktivitas kantor. Hal itu disebabkan banyaknya pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Ketua Pengadilan Negeri Sampit Darminto Hutasoit meminta warga yang ingin berurusan ke Kantor PN Sampit agar menunda dulu. ”Mulai Jumat (9/7) kami lockdown. Ini sebagai upaya menekan angka Covid-19 di lingkungan Pengadilan Negeri Sampit,” katanya.
Rencananya penutupan aktivitas itu akan berlangsung sampai 16 Juli mendatang. Berbagai kegiatan rutin seperti sidang dan lainnya, sementara waktu ditiadakan. Untuk upaya hukum dan surat masuk tetap bisa berjalan atau dilayani. Akan tetapi, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Terkait pelayanan izin sita atau geledah yang diajukan melalui pengadilan hingga perpanjangan tahanan dan izin besuk tahanan tetap dilayani, namun melalui aplikasi pengadilan yakni e-GESIT.
Darminto berharap kondisi ini cepat berlalu agar pelayanan tetap bisa berjalan seperti biasa. Menurutnya, hal itu di luar kendali mereka. Dia berharap semua pihak bisa memahami. (ang/ign)