Radarsampit.com – Pemerintah Singapura mengumumkan lonjakan kasus Covid-19 varian KP.1 dan KP.2 belakangan ini. Potensi penyebarannya dapat terjadi ke Indonesia.
Namun begitu, pemerintah masih menilai belum ada urgensi pembatasan perjalanan dari atau ke Singapura.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengatakan, menilik kasus varian KP.1 dan KP.2 di Singapura, belum ada urgensi pembatasan perjalanan. Hal ini sebagaimana laporan yang dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan Singapura.
“Menurut informasi yang dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan Singapura, berdasarkan penilaian resiko yang ada saat ini, belum ada urgensi untuk melakukan pembatasan perjalanan dari atau ke Singapura,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (24/5/2024).
Syahril memastikan bahwa situasi transimisi Covid-19 di Singapura masih terkendali meskipun lonjakan kasusnya cukup serius.
“Jadi, sekarang ini belum memerlukan pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat meskipun ada lonjakan kasus,” klaimnya.
Kemenkes melalui Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) pun mengeklaim selalu melakukan skrining untuk pelaku perjalanan, termasuk dengan menerapkan kegiatan surveilans Influenza Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) di pintu masuk Indonesia.
Untuk diketahui, Kementerian Kesehatan Singapura mencatat ada peningkatan kasus COVID-19 dari 13.700 kasus selama periode 28 April sampai 4 Mei menjadi 25.900 kasus pada periode 5-11 Mei 2024.
Rata-rata kasus yang masuk rumah sakit di Singapura mengalami kenaikan dari 181 kasus (minggu ke-18) menjadi 250 kasus (minggu ke-19). Namun, rerata kasus yang masuk Unit Perawatan Intensif (ICU) harian tetap rendah, yaitu 3 kasus (minggu ke-19) dan 2 kasus (minggu ke-18). (jpg)