Bara Konflik Polemik Pasukan Merah Dibiarkan Terus Menyala

POLEMIK-PASUKAN-MERAH
Ilustrasi. (M Faisal/Radar Sampit)

PALANGKA RAYA, RadarSampit.com – Bara konflik antara Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) atau Pasukan Merah dengan aliansi organisasi masyarakat di Kalimantan Tengah (Kalteng) terus dibiarkan menyala. Tak ada upaya penyelesaian secara damai mengenai polemik yang berpotensi memicu perpecahan tersebut. Dua pihak masih adu kekuatan dengan jalur berbeda.

DPW TBBR Kalteng sebelumnya telah melaporkan sejumlah orang dari aliansi ormas tersebut ke Polda Kalteng dengan tuduhan pencemaran nama baik. Merespons hal tersebut, aliansi ormas juga menyatakan ada laporan ke polisi terkait ormas yang berpusat di Kalimantan Barat tersebut.

Bacaan Lainnya

Koordinator Aliansi Ormas Kalteng Bambang Irawan juga membantah tudingan Pasukan Merah terkait fitnah, pencemaran nama baik, dan dugaan pengancaman. Dia menegaskan, hal yang disampaikan pihaknya maupun tuntutan agar membubarkan diri sesuai fakta serta ada keluhan masyarakat terkait ormas TBBR tersebut.

Baca Juga :  Didesak Bubar, Begini Respons Pasukan Merah Kalteng

”Kami sesuai fakta dan data, jadi tidak sembarangan, karena itu muncul penolakan dan permintaan pembubaran. Akan tetapi, mereka juga harus ikut aturan hukum karena ada laporan kepolisian yang ditujukan kepada TBBR. Persoalan itu terkait indikasi pemalsuan dan ditunggangi TBBR,” ujarnya, Kamis (9/12).

Bambang menuturkan, apabila laporan indikasi pemalsuan surat oleh TBBR terbukti, ormas tersebut jelas telah merampas hak masyarakat. Namun, dia tak merinci laporan tersebut secara detail. Bambang hanya menegaskan, laporan terhadap Pasukan Merah itu bukan dilakukan aliansi ormas, melainkan laporan persoalan lain terkait sengketa lahan di Kecamatan Rakumpit, Palangka Raya.

”Nanti kita lihat. Saya pastikan itu persoalan lain. Nanti kita lihat di sidang adat atau mungkin sidang umum. Kami akan keluarkan semua bukti dan data terkait mereka,” katanya.

Lebih lanjut Bambang mengatakan, pihaknya akan melaporkan Pasukan Merah ke Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) di Jakarta dalam waktu dekat. Tuntutannya mengenai persoalan TBBR yang dinilai meresahkan dan melanggar adat di Kalteng.



Pos terkait