”Kami juga meminta MADN memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut. Termasuk membentuk tim kedamangan. Sebagai orang beradab, mereka harus dan wajib mengikuti proses adat yang nanti dilaporkan. Jika tidak, masyarakat bisa menilai sendiri,” katanya.
Dia meminta pendukung aliansi ormas terus memantau perkembangan masalah tersebut. Namun, Bambang juga meminta semua pihak tetap menahan diri. ”Sama-sama kita jaga kamtibmas dan ikuti proses serta memantau perkembangan. Termasuk dalam pengajuan tuntutan ke MADN,” katanya.
Sebelumnya, Ketua DPW TBBR Kalteng Agus Sanang menegaskan, tak terima organisasinya difitnah dengan tuduhan tak mendasar. Pengurus DPW TBBR Kalteng telah melaporkan sejumlah pihak dari koalisi ormas tersebut ke Polda Kalteng dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik. Dalam laporan tersebut, Pasukan Merah juga menyatakan ada pengancaman yang menimbulkan kebencian.
Agus kembali menegaskan, tuduhan yang dilayangkan pada pihaknya sangat tidak benar. Bahkan, dia yakin masyarakat Kalimantan Tengah bisa menilai, siapa yang melanggar adat maupun etika dan menegakkan adat Kalteng.
”Masyarakat bisa menilai. Bahkan, ada pimpinan ormas menarik diri (dari koalisi). Ormas itu merasa tertipu ajakan oknum ormas di aliansi tersebut. Mereka meminta maaf kepada saya,” ujarnya.
Konflik antara Pasukan Merah dengan aliansi ormas tersebut telah berlangsung selama dua pekan lebih. Dua kubu memiliki pendukung masing-masing dengan jumlah massa yang besar. Sejumlah pihak sebelumnya mengharapkan konflik tersebut diselesaikan secara damai, mengingat keduanya sama-sama berafiliasi pada suku dan adat Dayak. (daq/ign)