SAMPIT – Bupati Kotim Halikinnor akhirnya melantik Fajrurrahman menjadi Sekretaris Daerah Kotim definitif. Dia diminta langsung bekerja optimal, termasuk menangani banjir yang terjadi cukup parah di sejumlah kecamatan. Tugas itu tergolong berat, mengingat anggaran sebelumnya lebih banyak difokuskan untuk penanganan pandemi Covid-19.
”Sekda juga selaku kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) diharapkan sigap dan tanggap menangani banjir. Setelah banjir, biasanya muncul penyakit. Ini harus diwaspadai,” kata Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Nuryakin, yang menghadiri acara pelantikan.
Nuryakin mengatakan, saat ini banjir melanda sejumlah kabupaten, termasuk Kotim. Banjir di Kotim juga menjadi perhatian Gubernur Sugianto Sabran karena kondisinya cukup parah.
Untuk itulah, kata Nuryakin, gubernur meminta pemerintah daerah menangani banjir ini dengan maksimal. Namun, penanganan pandemi Covid-19 juga tetap harus dijalankan dengan baik.
Dalam hal penanganan banjir, Fajrurrahman diminta bekerja keras karena seorang Sekretaris Daerah juga secara otomatis menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Untuk itu, Fajrurrahman diminta terus bergerak mengoordinir penanganan banjir.
Menurutnya, jabatan sekretaris daerah sangat strategis membantu bupati. Sekretaris daerah harus dapat memastikan program prioritas berjalan dengan baik dan bersinergi dengan pemerintah provinsi, termasuk dalam hal penanganan banjir.
”Pak gubernur juga memerintahkan agar cadangan beras 100 ton di kabupaten untuk segera dikeluarkan. Perintah gubernur, jangan sampai masyarakat kelaparan,” tegas Nuryakin.
Sementara itu, Halikinnor mengatakan, pelantikan tersebut sudah melalui serangkaian tahapan. Telah mendapat persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sesuai surat Nomor B 2740/KASN/08/2021 tanggal 12 Agustus 2021 dan rekomendasi dari Gubernur Kalteng Nomor 800/890/II.1/BKD tanggal 24 Agustus 2021.
”Hari ini saya melantik sekda secara definitif. Atas nama Pemkab Kotim, saya menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Fajrurrahman yang telah dilantik,” kata Halikinnor.
Dia menjelaskan, pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama sekda sebelumnya dilakukan melalui proses seleksi terbuka. Namun, sampai batas akhir perpanjangan pendaftaran, tidak ada peserta yang memenuhi syarat administrasi.
Oleh karena itu, atas persetujuan KASN dan Gubernur Kalteng, proses pengisian Sekda Kotim dilakukan panitia seleksi melalui rotasi dan mutasi, uji kompetensi pada 4 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Kotim yang dinilai layak menduduki jabatan sekda.
”Empat pejabat pimpinan tinggi pratama yang mengikuti uji kompetensi sekda semuanya sangat kompeten dan berpengalaman. Namun, saya harus menentukan salah satu di antaranya sebagai sekda definitif,” ujarnya. (yn/ant/ign)








