Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Ganja Medan di Kalteng

ganja
DIAMANKAN: Penerima paket ratusan gram ganja yang diamankan Bea Cukai bersama BNNP Kalteng, Jumat (19/5) lalu. (IST/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Bea Cukai Palangka Raya menggagalkan pasokan ratusan gram ganja yang diduga kuat akan diedarkan di Kalimantan Tengah. Ganja yang dikirim dari Medan, Sumatera Utara itu disembunyikan di antara tumpukan baju dan roll alumunium foil untuk mengelabui petugas.

”Barang bukti kurang lebih 367 gram yang disembunyikan di antara tumpukan baju dan roll alumunium foil seberat 44,6 gram ganja di alamat penerima,” kata Pelaksana Tugas Kepala KPPBC TMP C Palangka Raya Firman Yusuf, Rabu (24/5).

Bacaan Lainnya
Gowes

Upaya penggagalan tersebut dilakukan Jumat (19/5) lalu, namun baru dipublikasikan karena pihaknya masih melakukan pengembangan dan penyelidikan mendalam. Firman mengatakan, perkara itu telah diserahkan ke BNNP Kalteng untuk ditindaklanjuti.

Dia melanjutkan, kasus itu terungkap berawal dari informasi masyarakat, bahwa terdapat pengiriman paket asal Medan tujuan Palangka Raya yang diduga ganja. Bea Cukai Palangka Raya kemudian melakukan koordinasi dengan pihak jasa pengiriman yang digunakan untuk memasok barang haram tersebut.

Baca Juga :  Waaah!!! Penerbitan Tersus Tambang Ilegal di Bartim Diduga Libatkan Orang Dalam Pemerintahan

Pihaknya lalu berkoordinasi dengan BNNP Kalteng untuk memeriksa paket. ”Tim BNNP Kalteng melaksanakan penggeledahan di lokasi penerima di Jalan G Obos Kota Palangka Raya dan mengamankan tersangka yang merupakan penerima paket,” ujarnya.

Firman menegaskan, pihaknya berkomitmen melindungi masyarakat dari barang berbahaya seperti narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP). Koordinasi dengan  jasa pengiriman selalu dilakukan.

”Antisipasi ke depan, kami tingkatkan sinergi dengan pihak lainnya seperti BNN, Polri, agar hal tersebut tidak terulang dan pelaku atau calon pelaku jera atau mengurungkan niatnya,” katanya. (daq/ign)



Pos terkait