SAMPIT, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan.
Penetapan status tersebut setelah melalui rapat koordinasi yang langsung dihadiri oleh Bupati Kotim Halikinnor, didampingi Sekda Kotim Fajrurrahman, Asisten I Setda Kotim Rihel, Kepala BPBD Kotim Multazam, hadir pula perwakilan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bandara H Asan Sampit, Selasa (23/5).
”Dari hasil rapat telah menetapkan status siaga darurat karhutla di Kabupaten Kotim,” kata Kepala BPBD Kotim Multazam.
Tahapan status siaga darurat karhutla tersebut diantaranya melakukan sosialisasi penyebaran dan penyadaran informasi bahaya kebakaran hutan dan lahan, meningkatkan kapasitas personel, meningkatan kapasitas peralatan patroli, deteksi dini, pemadaman dini, pengecekan titik hotspot, dan upaya-upaya lainnya.
”Status siaga darurat karhutla ini berlaku selama 60 hari,” sebutnya.
Dengan ditetapkannya status siaga darurat karhutla di Kotim, semua pihak terkait diharapkan menyiapkan langkah yang harus dilakukan untuk pencegah terjadi karhutla.
“Siaga ini ibaratnya tidur, tapi tidak tidur. Kalau statusnya meningkat menjadi tanggap darurat, ibaratnya tidak tidur sama sekali,” ucapnya.
Multazam menerangkan, sebelum ditetapkan dalam status siaga darurat karhutla, persiapan BPBD secara teknis telah melakukan perbaikan beberapa peralatan, termasuk penataan beberapa peralatan agar bisa digunakan.
“Penataan maupun perbaikan peralatan dengan ketersediaan yang ada saja. Kami harap rekan di BPBD lebih berkolaborasi. Karena kami BPBD saat ini tidak hanya kami sendiri, tapi dengan Damkar, Manggala Agni juga, Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) kami sudah berkomunikasi baik, termasuk MPA yang berada di kecamatan maupun desa. Bahkan mereka lagi proses pelatihan yg dilakukan oleh Manggala Agni dan BPBD,” tandasnya. (yn/yit)