PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Bea Cukai Pangkalan Bun melaksanakan kegiatan Bakti Sosial di Pantai Umbang, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat pada 2 September 2023. Kegiatan itu dalam rangka memperingati Hari Bea Cukai Ke-77 yang akan jatuh pada tanggal 1 Oktober 2023,
Ada dua aksi dalam kegiatan tersebut yakni berbagai paket sembako dan membersihkan sampah di pantai yang merupakan salah satu dari beberapa rangkaian acara yang telah disusun oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam rangka memperingati Hari Bea Cukai tanggal 01 Oktober 2023.
Kegiatan bakti sosial ini, selain dalam rangka menyemarakkan Hari Bea Cukai Ke-77, juga sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kepada masyarakat di sekitar pantai dengan memberikan beberapa paket sembako untuk digunakan dalam kebutuhan sehari-hari dan kegiatan membersihkan sampah disekitar lingkungan pantai agar tetap terjaga, bersih, dan juga asri.
Dari sisi internal, kegiatan bakti sosial ini juga diharapkan mampu membuat para pegawai Bea Cukai Pangkalan Bun, semakin peka terhadap lingkungan sekitar, saling tolong menolong, dan memberikan pelayanan dengan sepenuh hati terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalan Bun, Shinta Dewi Arini dalam sambutannya juga mengatakan, kegiatan seperti ini memberikan manfaat yang baik bagi semua, baik dari sisi eksternal maupun dari sisi internal.
“Kegiatan bakti sosial ini haruslah kita laksanakan dengan sepenuh hati, ikut mendukung dan turut berperan aktif didalamnya karena kalau tidak dimulai dari kita, dari siapa lagi,” jelasnya.
Kegiatan bakti sosial diharapkan dapat menumbuhkan rasa saling tolong menolong, rasa kepedulian, serta saling mendukung antarsesama manusia. Oleh karena itu, kegiatan bakti sosial ini dapat terus berjalan di tahun akan datang nantinya. Di penghujung acara, Bea Cukai Pangkalan Bun melakukan foto bersama sebagai penanda bahwa telah berakhirnya acara Bakti Sosial dan sebagai wujud telah terlaksananya kegiatan. (sam/sla)