Begini Kondisi Ketenagakerjaan di Kalteng

Pengangguran Didominasi Kaum Perempuan

BPS Kalteng,Ketenagakerjaan
PAPARAN: Kepala BPS Kalteng Eko Marsoro, melalui Statisi Ahli Madya Ambar Dwi Santoso menyampaikan rilis terkait keadaan ketenagakerjaan di Kalteng, baru-baru tadi.(dodi/radarpalangka)

PALANGKA RAYA,RadarSampit.com-Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan rilis keadaan ketenagakerjaan di provinsi ini. Secara resmi diungkapkan, periode Agustus 2022 Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,26 persen dan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 67,23 persen.

Kepala BPS Kalteng Eko Marsoro, melalui Statisi Ahli Madya Ambar Dwi Santoso menguraikan, jumlah angkatan kerja pada Agustus 2022 sebanyak 1.404,30 ribu orang. Turun 6,01 ribu orang dibandingkan Agustus 2021. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 67,23 persen, atau turun sebesar 1,44 persen poin dibandingkan Agustus 2021.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,26 persen, mengalami penurunan sebesar 0,27 persen poin dari keadaan Agustus 2021. Penduduk yang bekerja sebanyak 1.344,48 ribu orang, turun 1,97 ribu orang dibandingkan Agustus 2021.

Sementara lapangan pekerjaan utama dengan kenaikan jumlah pekerja terbesar adalah kategori Pertanian, Kehutanan dan Perikanan yang mencapai 30,07 ribu orang. Sedangkan penurunan terbesar terjadi pada kategori industri pengolahan yaitu sebanyak 23,48 ribu orang dibandingkan Agustus 2021.

Baca Juga :  Lingkungan Polresta Disterilisasi

Kemudian lanjutnya, sebanyak 692,44 ribu orang (51,50 persen) penduduk bekerja pada kegiatan informal, turun sebesar 4,00 persen poin dibanding Agustus 2021. Persentase pekerja setengah penganggur berkurang 0,63 persen poin seiring dengan penurunan persentase pekerja paruh waktu yang sebesar 5,18 persen poin dibandingkan Agustus 2021.

Ambar juga memaparkan, terdapat 21,12 ribu orang (1,01 persen penduduk usia kerja) yang terdampak Covid-19. Penduduk yang terdampak Covid-19 terdiri dari pengangguran karena Covid-19 (1,23 ribu orang), Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 (1,86 ribu orang). Sementara Tidak Bekerja karena Covid-19 (1,00 ribu orang), dan Pengurangan Jam kerja karena Covid-19 (17,03 ribu orang).

”Tingkat pengangguran terbuka (TPT) merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh lapangan usaha di pasar kerja, dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja,” ujarnya menjelaskan.



Pos terkait