Biar Pengendara Tidak Celaka, Polisi Pasang Alat Ini di Jalanan !!!

 Satlantas Polresta Palangka Raya melakukan pemasangan Stick Cone
PASANG TANDA : Personel Satlantas Polresta Palangka Raya memasang penanda di pembatas jalan beton, di kawasan Tjilik Riwut Kota Palangka Raya. IST/RADAR PALANGKA

PALANGKA RAYA – Antisipasi kejadian berulang, pengendara menghantam beton pembatas jalan (Barrier), sekaligus memberi tanda peringatan, Satlantas Polresta Palangka Raya melakukan pemasangan ‘Stick Cone’.

Pemasangan Stick Cone dilakukan di beberapa lokasi Jalan Tjilik Riwut Kota Palangka Raya. Stick cone sengaja dipasang mengingat lokasi tersebut dianggap minim penerangan dan dikhawatirkan mengganggu pengguna jalan.

Stick cone berwarna oranye dilengkapi reflector yang dapat menyala ketika mendapat sorotan lampu dari kendaraan bermotor. Selain itu, Stick Cone juga memiliki pemberat sehingga tidak mudah terjatuh maupun terbawa angin.

“Alat ini sebagai penanda peringatan bagi pengendara, mengantisipasi kejadian serupa (laka lantas). Kami harap masyarakat bisa melihat dari kejauhan, adanya pembatas jalan beton,” ujar Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Feriza Winanda Lubis, Jumat (5/10).

Kata Feriza, pemasangan dilakukan bersama Kanit Kamsel Ipda Luthfi Triwulan Sari dan Anggota Satlantas. Dilakukan di beberapa titik pembatas jalan kawasan Tjilik Riwut yang merupakan salah satu lokasi rawan kecelakaan lalu lintas.

“Kami melakukan pemasangan penanda pada pembatas jalan beton. Ini dilakukan guna mencegah fatalitas kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan kurangnya konsentrasi saat berkendara,” ujar perwira pertama Polri ini.

Baca Juga :  Oknum ASN Diamankan saat Mabuk

Feriza mengimbau masyarakat pengguna jalan mematuhi aturan berlalu-lintas agar kasus kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran berkurang. Apalagi, volume kendaraan semakin hari di jalan raya selalu bertambah. Juga masyarakat meningkatkan kesadaran untuk taat dan disiplin berlalu-lintas.

“Kami mengimbau dan berharap kepada masyarakat supaya mematuhi peraturan lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan. Patuhi peraturan lalu lintas sebagai kebutuhan, serta bersikap sopan santun dan saling menghargai sesama pengguna jalan,” imbaunya. (daq/fm)

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *