BPJS Ketenagakerjaan dan BRI Perkuat Sinergi Dukung Perlindungan Pekerja di Kotawaringin Barat

bpjs ketenagakerjaan pangkalan bun
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Nursalam Halim saat kegiatan bersama BRI Cabang Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN, radarsampit.com — BPJS Ketenagakerjaan bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjalin penguatan sinergi untuk mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 4 Tahun 2024.

Kolaborasi ini difokuskan pada perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, khususnya sektor informal, di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Bacaan Lainnya
Gowes Kemerdekaan

Kerja sama tersebut memberikan kemudahan bagi pekerja informal yang menjadi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan Supermikro BRI untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan begitu, para pelaku usaha kecil dapat bekerja lebih tenang tanpa khawatir risiko kehilangan penghasilan akibat kecelakaan kerja atau risiko sosial lainnya.

“Perlindungan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kotawaringin Barat, sekaligus meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di daerah,” ujar Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Nursalam Halim.

Baca Juga :  Kotawaringin Barat Kejar Target Vaksinasi Covid-19

Sinergi ini juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 33 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Regulasi tersebut menjadi landasan hukum yang kuat untuk memastikan seluruh pekerja di Kobar, baik formal maupun informal, mendapatkan perlindungan yang layak.

Dengan langkah ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial semakin meningkat, sekaligus memperkuat pondasi ekonomi daerah melalui perlindungan bagi tenaga kerja di semua sektor. (*)



Pos terkait